PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP STATIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP STATIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan Arsip Statis sebagai bukti kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dan pertanggungjawaban kepada generasi mendatang serta bukti kesejarahan, maka perlu diselamatkan dan dikelola dengan tepat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Statis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang–Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-
Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukkan Peraturan Perundang-Undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) Sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
8. Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Arsip Statis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 143);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negera Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1282) Sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negera Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1953);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Preservasi Arsip Statis;
12. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Sarana Bantu Penemuan Kembali Arsip Statis;
13. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pedoman Akses dan Layanan Arsip Statis;
14. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tata Cara Akuisisi Arsip Statis;
15. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta tata kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 45);
16. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2019 Nomor 15).
Materi Pokok Peraturan ini adalah:
1. AKUISISI ARSIP STATIS
2. PENGOLAHAN ARSIP STATIS
3. PRESERVASI ARSIP STATIS
4. AKSES DAN LAYANAN ARSIP STATIS
5. PENYERAHAN DAN PEMBINAAN ARSIP STATIS
6. PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Setiap Desa dalam Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan ketentuan pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian Dan Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 17/2003; UU 1/2004; UU 33/2004; UU 6/2014; UU 23/2014; PP 43/2014; Permendagri 113/2014; Perda Bengkulu Selatan 5/2006; Perda Bengkulu Selatan 23/2007; dan Perda Bengkulu Selatan 3/2015.
Materi Pokok: Hasil Pajak dan Retribusi Daerah dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk Desa. Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar 10% (Sepuluh per seratus) dari realisasi penerimaan pajak dan retrebusi daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 41 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN NOMOR 02 TAHUN 2015 TENTANG TATA TERTIB
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2017 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 186
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, maka terhadap Peraturan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
Nomor 02 Tahun 2015 tentang Tata Tertib perlu
dilakukan penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu ·. Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
Nomor 02 Tahun 2015 tentang Tata Tertib.
UU Drt. No. 04 Tahun 1956
UU No. 09 Tahun 1967
UU No. 02 Tahun 2008
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 08 Tahun 2012
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 17 Tahun 2003
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 08 Tahun 2006
PP No. 03 Tahun 2007
PP No. 16 Tahun 2010
Perpu No. 01 Tahun 2014
PP No. 18 Tahun 2016
PP No. 18 Tahun 2017
Permendagri No. 13 Tahun 2016
Permendagri No. 13 Tahun 2010
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Bengkulu Selatan No. 09 Tahun 2016
Perda Bengkulu Selatan No. 05 Tahun 2017
Peraturan DPRD Bengkulu Selatan No. 02 Tahun 2015
Rancangan peraturan daerah yang telah disetujui bersama oleh DPRD
dan kepala daerah disampaikan oleh pimpinan DPRD kepada kepala
daerah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Penyampaian rancangan peraturan daerah sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 7 (tujuh)
hari terhitung sejak tanggal persetujuan bersama.
Pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD/Perubahan
APBD dilakukan dua tingkat pembicaraan yaitu pembicaraan tingkat I
dan pembicaran tingkat II.
Pembahasan rancangan peraturan daerah ten tang APBD /Perubahan
APBD, sebagaimana dimaksud ayat (1) dilaksanakan setelah penetapan
Jadwal kegiatan rapat di DPRD oleh Badan Musyawarah.
Penetapan Jadwal kegiatan rapat sebagaimana dimaksud ayat (2)
disampaikan pimpinan DPRD kepada kepala daerah.
Perda tentang APBD ditetapkan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan
sebelum berakhirnya APBD tahun anggaran berjalan be;akhir.
Perda tentang perubahan APBD ditetapkan selambat-lambatnya 3 (tiga)
bulan sebelum tahun anggaran yang berlaku berakhir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN BENGKULU SELATAN NOMOR 02 TAHUN 2015 TENTANG
TATA TERTIB
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR: 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, perlu diatur pengelolaannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah “Tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Materi Pokok: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggung jawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2011.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2013 NOMOR 05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 32/2004; PP 72/2005; Permendagri 29/2006; Perda Bengkulu Selatan 5/2006; dan Oerda Bengkulu Selatan 23/2007.
Materi Pokok: Dalam membentuk Peraturan Desa harus berdasarkan pada Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang baik meliputi: Kejelasan Tujuan, Kelembagaan atau Organ Pembentuk yang tepat, Kesesuaian antara jenis dan materi muatan, Dapat dilaksanakan, Kedayagunaan dan Kehasilgunaan, Kejelasan Rumusan dan Keterbukaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2013.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dalam Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri terhadap Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan maka perlu dilakukan penataan dan penyempurnaan kembali organisasi perangkat daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. sehingga, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum:
1.UU Darurat Nomor 4 Tahun 1956
2.UU Nomor 9 Tahun 1967
3.UU Nomor 32 Tahun 2004
4.PP Nomor 38 Tahun 2002
5.PP Nomor 41 Tahun 2002
6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Organisasi Perangkat Daerah Kecamatan dalam Kabupaten Bengkulu Selatan. Pemerintah Kecamatan dipimpin oleh seorang Camat yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Struktur Organisasi Kecamatan tercantum pada Lampiran Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 1 Tahun 2021
PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme, karena adanya benturan kepentingan yang dihadapi Penyelenggara Pemerintahan Daerah
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, perlu disusun pedoman untuk mencegah dan menangani terjadinya benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Selatan
1. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Jenis Benturan Kepentingan yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, antara lain:
a. proses pembuatan kebijakan yang berpihak kepada suatu pihak akibat
pengaruh/hubungan dekat/ketergantungan/ pemberian gratifikasi;
b. proses pengeluaran izin/sertifikat/surat keterangan yang diskriminatif atau
tidak adil;
c. proses pengangkatan/mutasi pegawai berdasarkan hubungan dekat/
balas jasa/rekomendasi/pengaruh dari penyelenggara pemerintah daerah;
d. proses pemilihan partner/rekanan kerja pemerintah berdasarkan
keputusan penyelenggara pemerintah daerah yang tidak profesional;
e. proses pelayanan publik yang mengarah pada komersialisasi pelayanan;
f. tendensi untuk menggunakan aset dan informasi penting negara untuk
kepentingan pribadi;
g. proses pengawasan atau penilaian yang tidak profesional karena adanya
hubungan afiliasi/pengaruh dengan pihak lain;
h. menjadi bawahan pihak yang dinilai/diawasi/pihak yang memiliki kepentingan atas sesuatu yang dinilai;
i. melakukan pengawasan atau penilaian tidak sesuai dengan norma, standar, dan prosedur; dan/atau
j. pemeriksaan dan penyidikan yang dapat merugikan masyarakat karena pengaruh pihak lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata daerah Kabupaten Bengkulu selatan Tahun 2016-2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan pasal 3 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penerimaan Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum, Dalam Rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum Kepada Pemerintah secara Non Kas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 17/2003; Uu 1/2004; UU 23/2014; PP 8/2005; Permendagri 13/2006; Permendagri 2/2007; Permendagri 80/2015; Permendagri 48/2016; Perda Bengkulu Selatan 2/1993; dan Perda Bengkulu Selatan 4/2016.
Materi Pokok: Maksud Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Tirta Manna adalah dalam rangka penyelesaian hutang PDAM Tirta Manna kepada Pemerintah Pusat melalui skema hibah - Penyertaan Modal Daerah secara Non Kas dan legalisasi penyertaan modal Daerah pada PDAM Tirta Manna. Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan penyertaan modal pada PDAM Tirta Manna secara Non Kas sebesar Rp. 31.482.112.074,42- (Tiga Puluh Satu Miliar Empat Ratus Delapan Puluh Dua Juta Seratus Dua Belas Ribu Tujuh Puluh Empat Rupiah Koma Empat Puluh Dua Sen).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 23 Tahun 2018
PENERAPAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PADA PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntanbel serta guna meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, diperlukan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kab. bengkulu selatan.
Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik di kab. bengkulu selatan perlu diatur dengan perbup.
Oleh karena itu perlu menetapkan perbup tentang penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada pemerintah kabupaten bengkulu selatan.
UU No. 4 Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 36 tahun 1999, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 82 Tahun 2012, PP No. 18 Tahun 2016, Inpres No. 3 Tahun 2003, Permendagri No. 35 Tahun 2010, Permendagri No. 80 Tahun 2015, PermenpanRB No. 5 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada pemerintah kabupaten bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, aplikasi, sumber daya manusia, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2018.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 2 Tahun 2013
PERDA Kab. Bengkulu Selatan No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2013 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan jenis pajak kabupaten/kota; b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 95 ayat (1) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Pajak Bumi dan Bangunan khususnya Sektor Perdesaan dan Perkotaan dalam Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Materi Pokok: Dengan nama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dipungut pajak atas Bumi dan/atau Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah Bumi dan/atau Bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak ditetapkan sebesar Rp. 20.000.000,00 (duapuluh juta rupiah) untuk setiap Wajib Pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat