Materi Pokok Peraturan ini adalah: 1. AKUISISI ARSIP STATIS 2. PENGOLAHAN ARSIP STATIS 3. PRESERVASI ARSIP STATIS 4. AKSES DAN LAYANAN ARSIP STATIS 5. PENYERAHAN DAN PEMBINAAN ARSIP STATIS 6. PENDANAAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat