Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Beban Kerja Pegawai Negeri Sipil pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu
dirumuskan uraian jabatan sebagai dasar
penyusunan dan penetapan kebutuhan,
pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan
karier, pola karier, promosi dan mutasi pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Analisis Beban Kerja
Pegawai Negeri Sipil Pada Sekretariat Daerah dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
20 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melayani setiap warga
negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan
dasarnya dalam kerangka Pelayanan Publik
berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah
Daerah berkewajiban menyelenggarakan
Pelayanan Publik secara terpadu dan
berkelanjutan dalam upaya memenuhi harapan
dan tuntutan Masyarakat terhadap kualitas
Pelayanan Publik; bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
yang semakin kompleks dan didukung dengan
adanya kemajuan teknologi, maka Pemerintah
Daerah Kota Pekalongan dituntut untuk
melakukan peningkatan dan perbaikan pelayanan
publik; bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian hukum dalam pemberian Pelayanan
Publik oleh aparatur Pemerintah Daerah, maka
diperlukan pengaturan Penyelenggaraan
Pelayanan Publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu membentuk Peraturan Daerah Kota
Pekalongan tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Publik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup
Bab III Pembina, Penanggung Jawabdan Organisasi Penyelenggara
Bab IV Kerjasama dan Hubungan antar Penyelenggara Pelayanan Publik
Bab V Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Bab VI Peran Serta Masyarakat
Bab VII Pengaduan
Bab VIII Pengawasan dan Evaluasi
Bab IX Ketentuan Sanksi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
29 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Kepegawaian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang peningkatan
pelayanan kesehatan pada Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Bendan Kota Pekalongan
dibutuhkan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil
(Non PNS); bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 4
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah, perlu menetapkan ketentuan
mengenai pengangkatan dan pemberhentian
Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada BLUD
RSUD Bendan Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b,perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Pengelolaan Kepegawaian
Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Bendan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang klasifikasi pegawai Non PNS, pengadaan pegawai Non PNS, perencanaan, pengumuman lowongan, seleksi dan pengumuman hasil seleksi, persyaratan pelamar pegawai Non PNS, pengangkatan pegawai Non PS, nomor identitas, tanda pengenal dan pakaian dinas harian, tugas, kewajiban, hak dan larangan, hukuman disiplin, gaji dan kesejahteraan, peningkatan dan pengembangan karier, pembinaan pegawai, perjanjian kerja dan pernyataan kerja, pemutusan hubungan kerja dengan perjanjian kerja, evaluasi dan pengawasan, biaya, penyelesaian perselisihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor lA Tahun 2010 dicabut.
20 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 03 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomro 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perda Kota Pekalongan No 19 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Klasifikasi Pemberian Tambahan Penghasilan, Besaran Tambahan Penghasilan, Tata Cara Pembayaran, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 74 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah Bendan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nornor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sip ii, perlu
dirumuskan uraian jabatan sebagai dasar
penyusunan dan penetapan kebutuhan,
pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan
karier, pola karier, promosi dan mutasi pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Uraian Jabatan
Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum
Daerah Bendan, Badan Penanggulangan Bencana
Daerah, Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang-Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pernerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, uraian jabatan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2019.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 57 Tahun 2018 dicabut.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pola Tanam Dan Rencana Tata Tanam
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka distribusi air dan jenis tanaman yang diusahakan tepat sesuai dengan musimnya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 1974; UU No 7 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP No 22 Tahun 1982; PP No 21 Tahun 1988; PP No 20 Tahun 2006; Perda Prov Daerah Tingkat I Jawa Tengah No 28 Tahun 1988; Perda Prov Daerah Tingkat 1 Jateng No 8 Tahun 1990.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembagian Kelompok Daerah Irigasi, Waktu Tanam Padi dan Polowijo, Kebutuhan Air pada Tanaman, Pembagian Golongan Sawah, Golongan Pembagian Air, Pemberian Air, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Walikota
Pekalongan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun
2020, Kepala Perangkat Daerah menyempumakan
rancangan Renja Perangkat Daerah dengan
berpedoman pada Peraturan Walikota Pekalongan
Nomor 43 Tahun 2019; bahwa sesuai amanat Pasal 273 ayat (4) Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah, serta pasal 142 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pernbangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rancangan
Akhir Renja Perangkat Daerah yang sudah sesuai
dengan RKPD ditetapkan dengan Peraturan
Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota tentang
Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Pekalongan
Tahun 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Oaerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengab Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan renja PD, sistematika penulisan, pengendalian dan evaluasi, perubahan renja PD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan daerah dan ketahanan nasional diperlukan upaya pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang dimulai dari keluarga sebagai unit terkecil masyarakat yang perlu mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk terpenuhi haknya dengan berpegang teguh pada nilai-nilai luhur dan jati diri bangsa untuk mewujudkan keluarga sejahtera, religius dan berbudaya;
b. bahwa pengaruh globalisasi dan kemajuan teknologi informasi sangat mempengaruhi ketahanan keluarga sebagai unit terkecil masyarakat;
c. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan arah kebijakan terkait pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, perlu landasan yang kuat mengenai Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dalam suatu Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, fungsi dan tanggung jawab keluarga, ketahanan keluarga, kader pendamping ketahanan keluarga, peran serta masyarakat, pemantauan dan evaluasi, pendanaan dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Satuan Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
bahwa implementasi pendidikan karakter antikorupsi di seluruh level jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter moral antikorupsi; bahwa dalam upaya menciptakan siswa yang berintegritas dan bermoral antikorupsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan implementasi pendidikan karakter antikorupsi dari ruang kelas, sekolah rumah serta lingkungan; bahwa untuk mewujudkan implementasi pendidikan karakter antikorupsi di ruang kelas dilakukan melalui insersi di mata pelajaran Pendidikan Pancastla dan Kewarganegaraan (PPKn); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu diatur dalam Peraturan Walikota tentang lmplementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan Dasar.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nornor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat mengenai implementasi yang diinginkan beserta dengan komponen yang akan diterapkan disertai dengan langkah yang dapat dilakukan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pedornan Standar Pelayanan, setiap penyelenggara
pelayanan publik menetapkan dan menerapkan
Standar Pelayanan Publik untuk setiap jenis
pelayanan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19
ayat ( 1) Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6
Tahun 2019 Ten tang Penyelenggaraan Pelayanan
Publik, perlu diatur dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-lJndang Nornor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nom01· 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, standar pelayanan, maklumat pelayanan, monitoring dan evaluasi, pelaporan, ketentuan lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat