Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembagian Kelompok Daerah Irigasi, Waktu Tanam Padi dan Polowijo, Kebutuhan Air pada Tanaman, Pembagian Golongan Sawah, Golongan Pembagian Air, Pemberian Air, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat