a. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan
b. Pasal 2 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Tepi jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 97); dan
c. Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminalan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pasar Grosir Dan/ Atau Pertokoan, Tarif Retribusi Terminal Dan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (2), Pasal 8 ayat (2) dan Pasal 1 1 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2 0 1 1 tentang Retribusi Jasa Usaha, Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan, Tarif Retribusi Terminal dan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lombok Barat, perlu mengubah besarnya Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan, Tarif Retribusi Terminal dan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan, Tarif Retribusi Terminal dan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 29 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan No. 132 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan, Tarif Retribusi Terminal dan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
a. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan
b. Pasal 2 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Tepi jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 97); dan
c. Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminalan
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penerbitan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dan Persetujuan Bangunan Gedung Eksisting
ABSTRAK:
a. bahwa setiap bangunan wajib memenuhi ketentuan peruntukan dan intensitas ruang yang termuat dalam rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang sebagai persyaratan penerbitan persetujuan bangunan gedung;
b. bahwa untuk menerbitkan rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dan persetujuan bangunan gedung eksisting, perlu menetapkan petunjuk teknis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penerbitan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Persetujuan Bangunan Gedung Eksisting;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 11 Tahun
2020; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan
Pertanahan Nasional No. 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2022;
Dalam Perbup ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penerbitan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Persetujuan Bangunan Gedung Eksisting. Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan memberikan kepastian hukum serta mewujudkan Bangunan Gedung yang fungsional, seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2023
PERBUP Kab. Lombok Barat No. 9A Tahun 2019 tentang PERATURAN PELAKSANA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9a Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksana Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang maka Tarif Retribusi Tera/Tera Ulang dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lombok Barat, perlu mengubah besamya tarif retribusi Tera/Tera Ulang sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 9A Tahun 2019 ten tang Peraturan Pelaksana atas Peraturan
Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9A Tahun 2019 ten tang Peraturan Pelaksana atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 26 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 16 Tahun 1986; PP No. 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perdagangan No. 67 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan No : 69/MDAG/PER/ 10/2012; Peraturan Menteri Perdagangan No: 71/MDAG/PER/ 10/2014; Peraturan Menteri Perdagangan No. 115 Tahun 2018; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati No. 9A Tahun 2019;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9A Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksana atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang. Hal pokok yang diatur adalah jenis pelayanan dan perubahan besaran tarif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 9A Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksana atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 95 dan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan dan mengelola sisa lebih perhitungan anggaran Badan Layanan Umum Daerah, yang diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan No. 95/PMK.05/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati No. 12 Tahun 2015;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada Badan Layanan Umum Daerah. SiLPA adalah sisa lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2 0 1 1 tentang Retribusi Jasa Usaha maka besamya tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati b. bahwa memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lombok Barat, perlu adanya perubahan besaran tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah atas penggunaan lahan untuk kantin sekolah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati No. 43 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2011; Peraturan Bupati No. 43 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati No. 68 Tahun 2022;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, yaitu tarif biaya penggunaan fasilitas gedung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Peraturan Bupati No. 43 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Tata Kelola Destination Management Organization Kawasan Khusus Senggigi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memaksimalkan penyelenggaraan tata kelola Destination Management Organization Kawasan Khusus Senggigi, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Destination Management Organization Kawasan Khusus Senggigi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Destination Management Organization Kawasan Khusus Senggigi;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 50 Tahun 2011; PP No. 40 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2017; Peraturan Bupati No. 47 Tahun 2022;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Destination Management Organization Kawasan Khusus Senggigi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Destination Management Organization Kawasan Khusus Senggigi. Perubahan pada Pasal 8 terkait Masa jabatan anggota Dewan Pengawas, Pasal 9 terkait Pengelola DMO Kawasan Khusus Senggigi, Pasal 14a terkait Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan, Pasal 14b terkait Sekretaris, Pasal 18 terkait Pengelola DMO, Pasal 19 terkait Divisi-Divisi DMO, Pasal 23 terkait Kepala Divisi, Pasal 24 terkait Remunerasi, dan Pasal 29 terkait biaya tata kelola,
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pelabuhan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 20 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, tarif Retribusi Kepelabuhanan dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; ' '
b. bahwa memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lombok Barat, perlu mengubah besarnya tarif Retribusi Pelayanan Pelabuhan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2 0 1 9 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayananan Pelabuhan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 7 Tahun 2 0 1 9 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pelabuhan;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2019;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pelabuhan, yaitu jasa kepelabuhanan, jasa pelayanan barang, jasa pelayanan alat, dan jasa kepelabuhanan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pelabuhan
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 11 Tahun 2023
PERBUP Kab. Lombok Barat No. 13 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PEMBERIAN IZIN BELAJAR DAN TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas pegawai negeri sipil berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan pegawai negeri sipil melalui jalur pendidikan yang dilakukan dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel, dan transparan, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 211 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pengembangan kompetensi pegawai negeri sipil dalam bentuk pendidikan formal dilaksanakan dengan pemberian tugas belajar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden No. 12 Tahun 1961; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan. Ruang lingkupnya meliputi:
a. jenis pendidikan;
b. persyaratan dan tata cara pemberian Tugas Belajar;
c. penyelenggaraan dan persyaratan Program Studi;
d. pendanaan Tugas Belajar;
e. jangka waktu, perpanjangan dan Tugas Belajar
berkelanjutan;
f. kedudukan PNS Tugas Belajar;
g. hak dan kewajiban PNS Tugas Belajar;
h. Re-Entry Program;
1. pembatalan dan penghentian Tugas Belajar; dan
j. pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Geopark Rinjani-Lombok Narmada Lingsar Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal 2 ayat (1) huruf c dan huruf d Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011-2031, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Geopark Rinjani-Lombok Narmada Lingsar Tahun 2023-2043;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 26 Tahun 2007; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2011;
Dalam Perbup ini diatur tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Geopark Rinjani-Lombok Narmada Lingsar Tahun 2023-2043. RDTR adalah rencana secara terperinci tentang Tata Ruang wilayah kabupaten yang dilengkapi dengan peraturan zonasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
266 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Pariwisata Senggigi-Batulayar Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 2 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal 2 ayat (1) huruf c dan huruf d Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lombok Barat Tahun
2011-2031, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Pariwisata Senggigi Batyulayar Tahun 2023-2043;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 26 Tahun 2007; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2011;
Dalam Perbup ini diatur tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Pariwisata Senggigi Batyulayar Tahun 2023-2043. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. tujuan penataan WP;
b. rencana Struktur Ruang;
c. rencana Pola Ruang;
d. ketentuan Pemanfaatan Ruang;
e. Peraturan Zonasi; dan
f. kelembagaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
266 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat