Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan diperlukan pengaturan mengenai pedoman pengelolaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Keluraha
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 8 Tahun 2008; PP NO. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017; Peraturan LKP Barang/Jasa Pemerintah No. 8 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan, Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Penganggaran, Pelaksanaan Anggaran, Pengadaan Barang/Jasa, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban, dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
96 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 80 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
untuk terwujudnya kepastian hukum dalam pengendalian dan pengawasan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pemalang, serta untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pemalang tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Darurat Nomor 7 Tahun 1955, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 36 Tahun 2009, Perppu Nomor 8 Tahun 1962, PP Nomor 32 Taun 1950, PP Nomor 11 Tahun 1962, PP Nomor 24 Tahun 2018, Perpres Nomor 74 Tahun 2013, Permen Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014, Perda Kab. Pemalang Nomor 1 Tahun 2008, Perda Kab. Pemalang Nomor 4 Tahun 2012, Perda Kab. Pemalang Nomor 9 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan Umum, Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan ITP-MB, Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan SIUP-MB, Tata Cara Pelaporan, Pengendalian, Pengawasan dan Pembinaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2019.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraa Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan kualitas sum ber daya m anusia dalam pencapaian tum buh kembang optimal sangat ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sam pai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya deraj at kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan;
b. bahwa untuk memenuhi hak anak atas tum buh kembang optimal, peningkatan kesehatan, rangsangan pendidikan, gizi, pengasuhan, perawatan, perlindungan, dan kesejahteraan diperlukan upaya simultan, sistematis, dan menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan;
c. bahwa untuk m enindaklanjuti ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif menyebutkan bahwa penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan m asyarakat, m aka perlu m enetapkan Peraturan Bupati Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013, tahun 2013 Nomor 100,Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016,Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan M anusia dan M asyarakat Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip dan arah kebijakan PAUD HI, startegi dan sasaran penyelenggaraan PAUD HI, ruang lingkup layanan PAUD HI, bentuk layanan PAUD, layanan perlindungan, pengasuhan dan kesejahteraan anak, layanan pemenuhan kesehatan anak usia dini, pembentukan dan kedudukan gugus tugas PAUD HI, rencana aksi daerah PAUD Holistik Integratif, pelaporan dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, penghargaan, peran serta masyarakat dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 75 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Pemalang Nomor 87 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 87 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang.
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 56 Tahun 2019; Perda No. 13 Tahun 2016; Perbup No. 87 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 87 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Pemalang Nomor 97 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang diubah, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 87 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, menyebutkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Rencana Kerja Pemerintah Daerah menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang akan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 31 Tahun 2019; Perda Prov. Jateng No. 3 Tahun 2008; Perda Prov. Jateng No. 6 Tahun 2010; Perda Prov. Jateng No. 5 Tahun 2019; Perda Kab. Pemalang No. 24 Tahun 2008; Perda Kab. Pemalang No. 9 Tahun 2013; Perda Kab. Pemalang No. 12 Tahun 2016; Perda Kab. Pemalang No. 13 Tahun 2016; Perda Kab. Pemalang No. 1 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 dengan sistematika sebagai berikut Pendahuluan, Gambaran Umum Kondisi Daerah, Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah, Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pemalang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan
masyarakat di daerah yaitu dengan menggerakan aktivitas perekonomian daerah, salah satunya berupa pendirian atau pembentukan Badan Usaha Milik Daerah; dan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah
dan meningkatkan pelayanan perbankan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel serta untuk mewujudkan sistem tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), diperlukan peningkatan profesionalisme pengelolaan Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kabupaten Pemalang yang bergerak khususnya di bidang perbankan; dan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan memenuhi ketentuan pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang yang mengatur tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan tata kelola perusahaan yang baik sehingga perlu ditinjau kembali; maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pemalang.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pemalang (PT. BPR Bank Pemalang); jangka waktu berdirinya PT. BPR Bank Pemalang; asas, maksud, dan tujuan; prinsip pengelolaan kegiatan usaha; fungsi, tugas dan kegiatan usaha; sumber pendanaan; organ PT. BPR Bank Pemalang; rapat dewan komisaris dan direksi; kepegawaian; aset hak dan kewajiban; perencanaan dan pelaporan; tahun buku, penetapan dan pembagian laba bersih; penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan; pembubaran dan likuidasi; divestasi; tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi; pembinaan; kerjasama; dan perhimpunan BPR.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pemalang (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Pelacuran Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa pelacuran merupakan suatu perbuatan asusila yang bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, kesopanan dan hukum, merendahkan harkat dan martabat manusia serta berdampak negatif terhadap sendi-sendi kehidupan keluarga dan kemasyarakatan, dalam rangka menumbuh kembangkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap penanggulangan pelacuran perlu diatur dalam Peraturan Daerah, dengan perkembangan keadaan, tantangan dan tuntutan masyarakat maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 50 Tahun 1957 tentang Pemberantasan Pelatjuran sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.13 Tahun 1950; uu No. 8 Tahun 1981; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 44 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 39 Tahun 2012, Perda Kab. Pemalang No. 2 Tahun 2013; Perda Kab. Pemalang No. 2 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Penanggulangan Pelacuran, Pemberantasan Pelacuran, Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Peran serta Masyarakat, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Daerah Tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perkembangan dinamika dimasyarakat serta dalam rangka meningkatkan efektifitas pengelolaan parkir ditepi jalan umum, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umu
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950, PP No. 55 Tahun 2012, Perda No. 2 Tahun 2005, Perda No. 3 Tahun 2012, Perda No. 1 8 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan Pasal 60 diubah tingkat, Ketentuan Pasal 62 diubah, Diantara Pasal 62 dan Pasal 63 disisipkan 2 (dua) Pasal baru yaitu Pasal 62A dan Pasal 62 B.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penambahan fitur pada aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali
UU No.13 Tahun 1950, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 11 Tahun 2008, PP No. 32 Tahun 1950, PP No. 82 Tahun 2012, PP No. 95 Tahun 2018, Perbup No. 12 Tahun 2011, Perbup No. 82 Tahun 2017 dan Perbup No. 68 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengatur hal-hal yang bersifat umum dan merupakan acuan bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroaan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Desa Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah khususnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta usaha kecil dan menengah terhadap sumer dana guna mendorong tercapainya masyarakat yang sejahtera serta meningkatkan pendapatan asli daerah, diperlukan lembaga intermediasi yang menampung surplus dana untuk disalurkan pada sektor yang membutuhkan dana dalam skala mikro. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, memberi kesempatan kepada lembaga keuangan yang belum mendapat jin dari Bank Indonesia atau OJK agar menjadi Lembaga Keuangan Mikro. Ketentuan pasal 4 PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, menyebutkan bahwa Pemda dapat mendirikan BUMD yang ditetapkan denga Perda;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.13 Tahun 1950; UU No. 7 tahun 1992; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2011; UU No. 1 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 54 Tahun 2017; PP no. 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perusahaan Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Desa Kabupaten Pemalang dengan sistematika sebagai berikut : Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Nama dan Tempat Kedudukan, Anggaran Dasar dan jangka waktu berdiri, Asas, Maksud dan Tujuan, Fungsi dan Tugas, Kegiatan Usaha, Modal dan Saham, Organ, Rapat Dewan Komisaris dan Direksi, Kepegawaian, Aset, Hak dan Kewajiban, Perencanaan, Operasional dan Pelaporan, Tahun Buku, Penetepan dan Pembagian Laba Bersih, Tuntutan Ganti Rugi, Pembinaan, Kerjasama, Penggabungan, Peleburan, Pembubaran dan Likuidasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
30 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat