PERBUP Kab. Pidie No. 46 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020 Perubahan Keenam
PERBUP Kab. Pidie No. 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020 Perubahan Kelima
PERBUP Kab. Pidie No. 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Pidie No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Pidie No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBK Pidie Tahun Anggaran 2020.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 14 Tahun 2005; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal yang memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020 terdiri atas Pendapatan sebesar Rp2.240.413.334.315,00, Belanja sebesar Rp2.252.285.665.112,00 dan Pembiayaan sebesar Rp11.872.330.797,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pidie No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengeluaran Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Lampiran I Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dalam hal penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mengalami keterlambatan, Kepala Daerah melaksanakan pengeluaran setiap bulan paling tinggi sebesar seperdua belas jumlah pengeluaran Anggaran Pendapaatn dan Belanja Daerah Tahun Anggaran sebelumnya untuk keperluan setiap bulan dengan dibatasi hanya untuk mendanai keperluan mendesak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal yang memuat defenisi dan besar alokasi pengeluaran daerah yang mendahului penetapan APBK Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tgk Abdullah Syafii
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Tgk Abdullah Syafii sebagai Rumah Sakit Daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (BLUD) maka perlu mengatur sistem dan prosedur pengelolaan keuangan pada BLUD RSUD Tgk Abdullah Syafii.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 79 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 24 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Perencanaan Anggaran; BAB III Anggaran Kas; BAB IV Prosedur Penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD); BAB V Pelaksanaan Anggaran; BAB VI Penarikan dan Penggunaan Dana; BAB VII Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
181 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan dana BOS afirmasi dan BOS Kinerja serta perubahan komposisi BOS regular untuk Satdikdas Negeri dalam kabupaten Pidie perlu dilakukan penyesuaian pada perubahan APBK Pidie, pergeseran anggaran antar kelompok belanja sebagaimana telah mendapat persetujuan DPRK Pidie Nomor : 172/359/2019 perihal Persetujuan Penganggaran Dana Hibah Rehab dan Rekon TA. 2019, Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja TA. 2019, dan Pergeseran Anggaran antar Kelompok Belanja pada Dinas Pertanian dan Pangan, pergeseran anggaran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan sebagaimana telah mendapat persetujuan Kepala SKPD Kabupaten Pidie Nomor : 916/004/PPKD/2019 perihal Persetujuan Terhadap Pergeseran Anggaran antar Rincian Objek Belanja dalam Objek Belanja Berkenaan pada Kegiatan yang Sama dalam perubahan APBK Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 disebutkan bahwa apabila penyaluran Dana BOS melebihi atau kurang dari pagu alokasi Dana BOS per satuan pendidikan yang telah dicantumkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, maka pemerintah daerah menyesuaikan alokasi dana BOS dengan cara terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2019, dan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD selanjutnya disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU NO. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 14 Tahun 2005; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 129 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017; PERMENDAGRI Nomor 38 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pidie Nomor 27 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp2.250.070.103.286,00 bertambah sejumlah Rp108.597.123.911,56 sehingga menjadi Rp2.358.667.227.197,56.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-448/MK.7/2019 perihal Penetapan Pemberian Hibah Daerah Untuk Program Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah disebutkan bahwa dalam hal hibah diterima setelah APBD perubahan ditetapkan, penggunaan dana hibah dapat dilaksanakan setelah gubernur atau bupati/ walikota melakukan perubahan atas peraturan gubernur atatu bupati/ walikota mengenai penjabaran APBD perubahan dan memberitahukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU NO. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 14 Tahun 2005; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 129 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017; PERMENDAGRI Nomor 38 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pidie Nomor 27 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp2.250.070.103.286,00 bertambah sejumlah Rp108.597.123.911,56 sehingga menjadi Rp2.358.667.227.197,56.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi anggaran daerah dan penganggaran belanja daerah yang tercantum dalam program dan kegiatan pada satuan kerja perangkat kabupaten, perlu disusun standar biaya pemerintah kabupaten tahun anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 4 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Standar Biaya Pemerintah Kabupaten; BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2019.
27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pidie Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERPRES Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pidie Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019 yang memuat penetapan rincian dana gampong dan laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Gampong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pidie Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019 .
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Gampong Dalam Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 31 ayat (2), Pasal 40 ayat (3), Pasal 44 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, pemerintah daerah mengatur pedoman pengelolaan keuangan gampong.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; Pasal 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 22 Tahun 2008; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 17 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 82 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Gampong; BAB III Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong; BAB V Pengelolaan; BAB VI Pembinaan dan Pengawasan; BAB VII Ketentuan Peralihan; BAB VIII Ketentuan Lain-lain; BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pidie nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Gampong (Berita Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2015 Nomor 07) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
108 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kesejahteraan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3), Pasal 22 ayat (4) dan Pasal 27 ayat (6) Qanun Kabupaten Pidie Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie, perlu diatur mengenai tunjangan kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 62 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 9 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRK; BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Qanun Kabupaten Pidie Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie, perlu diatur mengenai penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 62 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 10 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kemampuan Keuangan Daerah; BAB III Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRK; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat