Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pidie
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD No. 65/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 330 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie dapat berjalan dengan dengan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu mengatur Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Bahwa dengan ditetapkannya Qanun Kabupaten Piide Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Pidie Nomor 14 Tahun 2008 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pemerintah Kabupaten Pidie perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 7(Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 35 Tahun 2017; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 56 Tahun 2018; Perpres No. 16 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie No. 5 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Piide No. 6 Tahun 2019.
Dalam Perbup ini mengatur 4 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, BAB III Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
49 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 59 Tahun 2020
Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD No. 59/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penatusahaan keuangan daerah sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah dan mewakili Pemerintah Daerah Dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah yang dipisahkan. Dalam melaksanakan kekuasaan, Kepala Daerah melimpahkan sebagian atau seluruh kekuasaannya yang berupa perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pengawasan Keuangan Daerah kepada Pejabat Perangkat Daerah. Berdasarkan hal tersebut diatas Kepala Daerah selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah mengatur mekanisme pelaksanaan pembayaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Pidie No. 6 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 12 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum, BAB II Mekanisme Pelaksanaan, BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2020.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 55 Tahun 2020
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD No. 55/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3945/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3772/2020 tentang Daftar Penerima (Lokus) Bantuan Pemerintah dalam Bentuk Uang untuk Pembelian Peralatan Kesehatan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bersumber BA-BUN Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Tahun Anggaran 2020, dan Pergeseran Anggaran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan sebagaimana telah mendapat persetujuan kepala SKPKD Kabupaten Pidie Nomor: 916/003/PPKD/2020 perihal Persetujuan terhadap Pergeseran Anggaran antar Rincian Obyek Belanja dalam Obyek Belanja Berkenaan pada kegiatan yang Sama dalam Perubahan APBK Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah disebutkan bahwa dalam hal Hibah diterima setelah APBD Perubahan ditetapkan, penggunaan dana Hibah dapat dilaksanakan setelah Gubernur atau Bupati/ Walikota melakukan Perubahan atas Peraturan Gubernur atau Bupati/ Walikota mengenai Penjabaran APBD Perubahan dan memberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2017; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpu No. 1 Tahun 2020; Perpres No. 78 Tahun 2019; Perpres No. 54 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 72 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; PermenKeu No. 224PMK.072017; Permendagri No. 33 Tahun 2019; PermenKeu No. 35/PMK.07/2020; Qanun Kabupaten Pidie No. 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pidie No. 53 Tahun 2020.
Dalam Perbup ini terdiri 4 Pasal yang mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
Peraturan yang diubah:
Peraturan Bupati Pidie Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Yang akan diatur:
Peraturan Bupati Pidie Nomor 55 Tahun 2020
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 54 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pidie No. 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD No.54/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Pidie Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020, Belanja Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa bertambah sejumlah Rp3.369.519.640,00 (Tiga miliar tiga ratus enam puluh Sembilan juta lima ratus Sembilan belas ribu enam ratus empat puluh rupiah) kepada beberapa Gampong dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong setiap Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 7(Drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Pidie No. 8 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Pidie No. 3 Tahun 2020; Perbup Pidie No. 53 Tahun 2020.
Dalam Perbup ini terdiri dari 3 Pasal yang mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2020.
Peraturan yang diubah:
Peraturan Bupati Pidie Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Yang akan diatur:
Peraturan Bupati Pidie Nomor 54 Tahun 2020
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 51 Tahun 2020
Standar Biaya Tim Verifikasi Insentif dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD No.51/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Tim Verifikasi Insentif dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Analisis standar belanja dan standar teknis belanja daerah dan standar harga satuan regional ditetapkan dengan Perkada;
Bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi anggaran daerah dan penganggaran belanja daerah yang tercantum dalam program dan kegiatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie, perlu disusun Standar Biaya Tim Verifikasi Insentif dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Standar Biaya Tim Verifikasi Insentif dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 7(Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Kepres No. 7 Tahun 2020; Permedangri No, 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2019; PermenKeu No. 78/PMK.02/2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; KepMenKes No. HK.01.07/MENKES/278/2020.
Dalam Perbup ini mengatur 4 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Standar Biaya Pemerintah Kabupaten, BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 50 Tahun 2020
Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019)
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD No.50/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam upaya mendukung dan memperlancar pelaksanaan pencegahan dan penanganan bencana nonalam berupa pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu diatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Bahwa Pemerintah Kabupaten Pidie perlu melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sehingga diperlukan prioritas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 7(Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 17 Tahun 2018; Kepres No. 11 Tahun 2020; Permedangri No, 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie No. 5 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie No. 6 Tahun 2019; Perbup Pidie No. 24 Tahun 2017.
Dalam Perbup ini mengatur 11 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Ruang Lingkup, BAB IV Penggunaan Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan COVID-19, BAB V Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan, BAB VI Pertanggungjawaban, BAB VII Pengawasan, BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 48 Tahun 2020
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 11 Tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD No.48/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Gampong Dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, perlu mengatur mengenai penambahan jangka waktu Bantuan Langsung Tunai Desa sehingga perlu dilakukan perubahan ketiga terhadap Peraturan Bupati Pidie Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Gampong dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Fasilitasi Prioritas penggunaan Dana Gampong Dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956, UU No. 28Tahun 1999, UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 54 Tahun 2020; Kepres No. 11 Tahun 2020; Kepres No. 12 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permenkeu No. 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 50/PMK.07/2020; Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 14 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie No. 8 Tahun 2011; Perbup Pidie No. 37 Tahun 2019; Perbup Pidie No. 11 Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Pidie No. 29 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini terdiri dari 2 Pasal dan I BAB tentang Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2020.
Peraturan Yang diubah:
Peraturan Bupati Pidie Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Yang Akan diatur:
Peraturan Bupati Pidie Nomor 48 tahun 2020
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 46 Tahun 2020
Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD No.46/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2020 tentang penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota Se-Aceh untuk Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019 Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Pidie mendapat dana bantuan keuangan dari Pemerintah Aceh untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 disebutkan bahwa apabila pendapatan daerah yang bersumber dari bantuan keuangan bersifat khusus diterima setelah peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020 ditetapkan, maka Pemerintah Daerah harus menyesuaikan alokasi bantuan keuangan bersifat khusus dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 atau dicantumkan dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2017; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpu No. 1 Tahun 2020; PERPRES Nomor 78 Tahun 2019; Perpres No. 54 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 72 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permen Keuangan No. 35/PMK.07/2020; Pergub Aceh No. 40 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pidie No. 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Bupati Pidie No. 43 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini terdiri dari 4 Pasal mengatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
Peraturan Yang diubah:
Peraturan Bupati Pidie Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Yang Akan Diatur:
Peraturan Bupati Pidie Nomor 46 Tahun 2020
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 11 Qanun Kabupaten Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Tahun 2019 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2019;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2019;
- Dasar Hukum Perbup ini adalah : No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 33 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Pidie No. 3 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Pidie No. 6 Tahun 2019.
Dalam Perbup ini terdiri 6 Pasal yang mengatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 43 Tahun 2020
Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD No.43/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/KM.7/2020 tentang Tata Cara dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020 dan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Nomor 910/506/KEP.32/2020 tentang Persetujuan terhadap Pergeseran Anggaran Antar Obyek Belanja dalam Jenis Belanja Berkenaan pada kegiatan yang sama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2017; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpu No. 1 Tahun 2020; PERPRES Nomor 78 Tahun 2019; Perpres No. 54 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 72 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; PermenKeu No. 35/PMK.07/2020; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pidie No. 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Bupati Pidie No. 39 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini terdiri dari 4 Pasal yang mengatur tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
Peraturan yang diubah:
Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan yang akan diatur:
Peraturan Bupati Pidie Nomor 43 Tahun 2020
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat