Standar Barang dan Harga Satuan Barang Kebutuhan Pemerintah Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD No. 31/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Barang dan Harga Satuan Barang Kebutuhan Pemerintah Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Pasal 20 menyebutkan bahwa dalam rangka perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah berpedoman pada standar barang, standar kebutuhan dan standar harga yang ditetapkan oleh Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Standar Barang dan Harga Satuan Barang Kebutuhan Pemerintah Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2021.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie No. 5 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Pidie No. 6 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Standar Barang dan Harga Satuan Barang, Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
- 5 halaman
|