PENGARUSUTAMAAN GENDER PEMERINTAH-RENCANA AKSI DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2020/No.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Pemerintah Kabupaten Paser Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Permendagri No.15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Permendagri No.67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah,
Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melaksanakan
strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender
menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan,
penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas
kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; Permendagri No.15 Tahun 2008; Perda Kab. Paser No.12 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Rencana Aksi
Daerah Pengarusutamaan Gender Pemerintah Kabupaten
Paser Tahun 2016-2021, meliputi:
1. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; 2. Sistematika; dan 3. Pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 50 Tahun 2019
PERBUP Kab. Paser No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 50 Tahun 2019
Tentang Penugasan Guru Pengganti di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Paser
Mencabut :
Keputusan Bupati NO.742/Kep-703/2018 tentang Petunjuk Teknis Penugasan Guru Pengganti di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENUGASAN GURU PENGGANTI DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
pembagian urusan Pemerintah Bidang Pendidikan
Dasar dan PAUD merupakan kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
b. bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru
yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan
pendidikan, perlu menugaskan guru pengganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Penugasan Guru Pengganti di lingkungan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP NO.19 Tahun 2017; PERDA NO.16 Tahun 2016; Surat DIRJEN GTK KEMDIBUD NO.28844?BLI/PR/2018
Guru Pengganti adalah guru yang ditugaskan untuk mengisi kekosongan
guru pada satuan pendidikan jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah
Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser.
Guru Pengganti melaksanakan tugas mengajar (tatap muka) dengan
ketentuan sebagai berikut :
a. Taman Kanak-Kanak minimal 24 (dua puluh empat) jam tatap muka
perminggu;
b. Guru Kelas minimal 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per minggu;
dan
c. Guru Bidang Bidang Studi minimal 24 (dua puluh empat) jam tatap
muka perminggu;
d. Guru Bidang Studi yang bertugas bukan di wilayah terpencil dan sangat
terpencil yang belum memenuhi kewajiban jam mengajar dapat ditugaskan untuk menambah pemenuhan jam mengajar pada sekolah lain yang masih terjangkau atau berdekatan dengan sekolah tempat penugasan guru pengganti;
e. Dikecualikan untuk guru pengganti yang bertugas di daerah terpencil
dan sangat terpencil yang secara geografis tidak dapat memenuhi jam
mengajar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
Mencabut Keputusan Bupati NO.742/Kep-703/2018
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 11 Tahun 2020
DINAS LINGKUNGAN HIDUP-KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2020/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2020 Nomor 1), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
1. Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 45), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 53 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 53); dan
2. Peraturan Bupati Paser Nomor 59 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 59), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 81 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2016 Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 81);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN ARSIP STATIS PEMERINTAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 90 ayat (1) Peraturan pemerintah nomor 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang–Undang Nommor 43 tahun 2012 tentang kearsipan, Pengelolaan arsip statis wajib dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia, lembaga Kearsipan Provinsi, lembaga kearsipan Kabupaten/Kota dan lembaga kearsipan Perguruan Tinggi Negeri; bahwa agar terwujudnya pengolahan arsip statis secara tertib, sehingga menciptakan keseragaman, efesiensi dan efektivitas
dalam penataan arsip dan memudahkan penemuan kembali arsip sebagai bahan bukti pertanggungjawaban nasional,
maka perlu Peraturan Bupati Paser tentang Pengelolaan Arsip Statis Pemerintah Kabupaten Paser.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1957 tentang PenetapanUndang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 Tentang Ketentuanketentuan Pokok Kearsipan (Lembaran Negara Tahun 1971 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2964) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan (lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3674) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007 tentang PembagianUrusan Pemerintahan Antara Pemerintah, PemerintahanDaerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2012 Nomor 53,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5289);Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004 tentang Pengolahan Arsip Statis (Lembaran Negara Repubblik Indonesia Tahun 2004 Nomor 143); Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2011 tentang Penelusuran Arsip statis; Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 40 Tahun 2011 tentang Ketentuan Tata Naskah Dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur; Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Kearsipan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur;
Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2019
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4) dan ayat
(6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana pergeseran
anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam
rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.13 Tahun 2019; Perbup No.72 Tahun 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2019
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2020
PENYELANGGARAAN PEMERINTAH DAERAH-KEBIJAKAN PENGAWASAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser Tahun 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan pengawasan umum dan pengawasan teknis Tahun 2020, perlu disusun kebijakan
pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.61 Tahun 2019.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di lingkungan pemerintah Kab.Paser tahun 2020, meliputi:
a. fokus pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. sasaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah; dan
c. jadwal pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 25 Tahun 2016
PERBUP Kab. Paser No. 65 Tahun 2018 tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERDASARKAN SKALA DESA DI KABUPATEN PASER PERBUP NO.25 Tahun 2016 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang AFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL
DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa dan
Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul
dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Perpanjangan Pembentukan daerah Tingkat I di Kalimantan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 9)
sebagai Undang –Undang (Lembaran Negara Republik Tahun
1959 Nomor 72 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717).
PERATURAN BUPATI TENTANG DAFTAR KEWENANGAN DESA
BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL
BERSKALA DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan pemerintahan daerah yang berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Peraturan Daerah No.17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2011 Nomor 17) berdasarkan kenyataan terdapat beberapa objek retribusi yang belum terakomodir dalam Peraturan Daerah, sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.49 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.7 Tahun 2013; Perda Kabupaten Pasir No.3 Tahun 2005; Perda Kabupaten Paser No.17 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) ini membahas tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Pasal-pasal yang mengalami perubahan diantaranya Pasal 3 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan ditambahkan huruf f. Selain itu, perubahan pada Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERMOHONAN IZIN PENGELOLAAN MENARA
ABSTRAK:
BUPATI PASER,
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3)Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 10 Tahun 2011
tentang Pembangunan dan Pengoperasian Menara Bersama,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Permohonan Izin Pengelolaan Menara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
1820);
Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-undang Nomor 9 Tahun 2105 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 10 Tahun 2011
tentang Pembangunan dan Pengoperasian Menara Bersama.
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG TATA CARA
PERMOHONAN IZIN PENGELOLAAN MENARA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Suliliran Kecamatan Paser Belengkong Dengan Desa Pepara Kecamatan Tanah Grogot, Desa Suliliran Kecamatan Paser Belengkong Dengan Desa Pulau Rantau Kecamatan Tanah Grogot, Desa Laburan Kecamatan Paser Belengkong Dengan Desa Pulau Rantau Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, perlu ditetapkan batas wilayah antara Batas Wilayah Desa Suliliran Kecamatan Paser Belengkong dengan
Desa Pepara Kecamatan Tanah Grogot, Desa Suliliran
Kecamatan Paser Belengkong dengan Desa Pulau
Rantau Kecamatan Tanah Grogot, Desa Laburan
Kecamatan Paser Belengkong dengan Desa Pulau
Rantau Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.45 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Batas, Administrasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat