Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBINAAN KEARSIPAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Propinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, urusan kearsipan
menjadi urusan wajib bagi daerah sehingga penyelenggaraan
kearsipan menjadi kebutuhan bagi daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan keseragaman
pemahaman dan pola koordinasi bagi penyelenggara
kearsipan daerah, perlu dilakukan pembinaan kearsipan;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pembinaan Kearsipan Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.38 Tahun 2007
Pedoman Pembinaan Kearsipan Daerah diberlakukan bagi lembaga kearsipan sebagai panduan dalam melaksanakan pembinaan kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Segala ketentuan yang ada dan terkait dengan pelaksanaan pembinaan kearsipan
daerah dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 30 Tahun 2019
PERBUP Kab. Paser No. 36 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada
Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser.
PERBUP Kab. Paser No. 35 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai
Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Balai
Penyuluhan Pertanian Pada Dinas Tanaman Pangan
dan Hortikultura Kabupaten Paser
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pertanian Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri Nomor 12 Tahun
2017, Pasal 6 ayat (3) Perda Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016, dan Pasal 4 Ayat (1)
Perbup Paser Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Paser tentang Pembentukan dan
Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah
pada Dinas Pertanian Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No.14 Tahun
2016; Perbup Kab. Paser No.45 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, UPTD Balai Benih Tanaman Pangan Dan Hortikultura, UPTD Balai Pembibitan Tanaman Perkebunan, UPTD Balai Pembibitan Ternak, UPTD Rumah Potong Hewan, UPTD Pusat Kesehatan Hewan, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Jabatan, Balai Penyuluhan Pertanian, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan Bupati Paser
Nomor 80 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Pada Dinas Pertanian Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten
Paser Tahun 2016 Nomor 80) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 29 Tahun 2019
PERBUP Kab. Paser No. 33 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Sosial
Kabupaten Paser
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Sosial Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah, dan Pasal 4 Ayat (1) Peraturan
Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas
dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis
Daerah Dinas Sosial Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016; Perbup Kab. Paser No.45 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, UPTD Panti Wreda Bulau Sayang Janju, Tata Kerja, Kepegawaian, Jabatan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan Bupati Paser Nomor
12 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
pada Dinas Sosial (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 12)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PERIKANAN KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah, dan Pasal 4 Ayat (1) Peraturan
Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas
dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis
Daerah Dinas Perikanan Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.18 Tahun 2016; PERDA NO.14 Tahun 2016; PERBUP NO.45 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO.12 Tahun 2017
Unit Pelaksana Teknis Daerah yang selanjutnya disebut UPTD adalah Unit
Organisasi pada Dinas Perikanan yang melaksanakan tugas teknis
operasional dan/atau tugas teknis penunjang yang memiliki wilayah kerja
satu atau beberapa kecamatan. Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD Balai Benih Udang Kelas A. UPTD Balai Benih Udang dipimpin oleh seorang Kepala yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Kepala Bidang yang membidangi. UPTD Balai Benih Udang mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis Dinas di bidang pengelolaan budidaya benih udang. Susunan Organisasi UPTD Balai Benih Udang terdiri atas :
a. Kepala;
b. Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Mencabut PERBUP NO.81 Tahun 2016
6 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah, dan Pasal 4 Ayat (1) Peraturan
Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas
dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis
Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan
Usaha Kecil Menengah Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016; Perbup Kab. Paser No.45 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, UPTD Pasar, UPTD Metrologi Legal, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Jabatan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan Bupati Paser Nomor
79 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 79)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, Pasal 6 ayat (3) Perda Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah, dan Pasal 4 Ayat (1) Perbup Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas
dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis
Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Kabupaten Paser.
UUD1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No.45 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kab. Paser No.53 Tahun 2017.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, UPTD Laboratorium Pengujian Bahan Dan Material, UPTD Pengelola Gedung Perkantoran Gentung Temiang, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Jabatan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan Bupati Paser Nomor
77 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser (Berita Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 77) dan Peraturan Bupati Paser Nomor
70 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Pengelola Gedung Perkantoran Gentung Temiang Pada Dinas Pekerjaan Umum
dan Tata Ruang Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017
Nomor 70) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, Pasal 6 ayat (3) Perda Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Pasal 4
Ayat (1) Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Paser tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016; Perbup Kab. Paser No.45 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kab. Paser No.53 Tahun 2017.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, UPTD Balai Latihan Kerja, Tata Kerja, Kepegawaian, Jabatan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan Bupati Paser
Nomor 24 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas pada Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Berita Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2014 Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Data Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik (e-Database)
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung perencanaan dan
evaluasi pembangunan yang berkualitas dan efektif, perlu
adanya Pengelolaan Data Pembangunan Daerah yang
akurat, aktual, lengkap, mudah diakses dan berkelanjutan
sebagai dasar pengambilan kebijakan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Pengelolaan Data Berbasis Elektronik (E-Database), Jenis Data, Sumber Data, Tahapan Pengelolaan Aplikasi
Data Berbasis Elektronik (E-Database), Sumber Daya Manusia, Insentif Dan Disinsentif, Larangan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 22 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Paser No. 72 Tahun 2020 tentang Teknis Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020
Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Paser
PERBUP Kab. Paser No. 60 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri
Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Paser
PERBUP Kab. Paser No. 60 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri
Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Paser
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) PP Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2016 jo Pasal 10 ayat (2) PP Nomor 36 Tahun 2019 tentang perlu
dibentuk Peraturan Bupati Paser tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan
Ketiga Belas yang Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon
Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Ketua,Wakil Ketua
dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.35 Tahun 2019; PP No.36 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun
2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun
2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 21 Tahun 2019
PERBUP Kab. Paser No. 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 67 Tahun 2017 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser Peraturan Bupati Paser Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Pasal 14 huruf c UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara dan PermenpanRB Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana
Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah perlu menetapkan Nomenklatur Jabatan
Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PermenpanRB No.41 Tahun 2018; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jabatan Pelaksana, Formasi Jabatan, Pengangkatan Dan Pemindahan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku :
1. Peraturan Bupati Paser Nomor 67 Tahun 2017 tentang Nomenklatur
Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser (Berita
Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 67);dan
2. Peraturan Bupati Paser Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Paser Nomor 67 Tahun 2017 tentang Nomenklatur
Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser (Berita
Daerah Kabupaten Paser Tahun 2018 Nomor 32),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perubahan dan/atau penambahan nomenklatur Jabatan Pelaksana, diatur dengan Peraturan Bupati setelah mendapat pertimbangan teknis secara tertulis dari Perangkat
Daerah yang menangani kepegawaian daerah.
116 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat