Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 21 Tahun 2019

Nomenklatur Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jabatan Pelaksana, Formasi Jabatan, Pengangkatan Dan Pemindahan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 21 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Paser
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanah Grogot
Tanggal Penetapan
06 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
06 Mei 2019
Tanggal Berlaku
06 Mei 2019
Sumber
BD.2019/NO.21
Subjek
JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Paser
Bidang
Halaman ini telah diakses 316 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Paser No. 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 67 Tahun 2017 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
    Peraturan Bupati Paser Nomor 32 Tahun 2018

  2. Peraturan Bupati Paser Nomor 67 Tahun 2017

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan