Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 26 Tahun 2019

Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, UPTD Laboratorium Pengujian Bahan Dan Material, UPTD Pengelola Gedung Perkantoran Gentung Temiang, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Jabatan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Paser
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanah Grogot
Tanggal Penetapan
29 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2019
Tanggal Berlaku
29 Mei 2019
Sumber
BD.2019/NO.26
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Paser
Bidang
Halaman ini telah diakses 280 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Paser Nomor 77 Tahun 2016

  2. Peraturan Bupati Paser Nomor 70 Tahun 2017

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan