Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dengan mempertimbangkan peningkatan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memperhatikan pernyataan resmi World Health Organization (WHO) bahwa COVID-19 sebagai pandemi global, serta pernyataan Presiden Republik Indonesia tentang Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional. Dalam rangka percepatan penanganan corona virus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antar perangkat daerah. Selain itu, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4) dan ayat (6) Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011, pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1984; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; PMK No.19/PMK.07/2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Perda Paser No.13 Tahun 2019; Perbup Paser No.72 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Paser No.46 Tahun 2020; Inpres No.4 Tahun 2020; KMK No.06/KM.07/2020; KMK No.HK.01.07/Menkes/215/2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan postur APBD Pemerintah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERAPAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
a. bahwa guna mencapai pengelolaan keuangan
daerah yang efektif, efisien, transparan dan
akuntabel, Bupati wajib melakukan pengendalian
atas pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah dan berpedoman pada
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP);
b. bahwa agar pelaksanaan SPIP di Perangkat
Daerah dapat berjalan efektif, perlu dilakukan
pendampingan dengan mengacu pada pedoman
penerapan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah;
c. bahwa dengan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
di Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.60 Tahun 2008
Pedoman Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Kabupaten
Paser merupakan suatu acuan bagi Pejabat Fungsional Inspektorat dan
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser dalam
menyelenggarakan sistem pengendalian intern di Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 55 Tahun 2023
pencabutan - pengadaan - barang/jasa - badan - layanan - umum - daerah - rumah - sakit - umum - daerah - panglima - sebaya
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2023/55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Berdasar Pasal 61 ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, bahwa pada Badan Layanan Umum Daerah untuk pengadaan barang dan jasa dikecualikan dan diatur tersendiri dengan Peraturan Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah. Berdasar Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Jasa yang dikecualikan pada pengadaan barang jasa pemerintah, pengadaan barang dan jasa dilaksanakan berdasarkan peraturan Pimpinan BLUD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya Kabupaten Paser.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan dengan Perpres No. 12 Tahun 2021
Perbup ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati No. 59 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Panglima Sebaya Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
Perbup ini mencabut Peraturan Bupati No. 59 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Panglima Sebaya Kabupaten Paser.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 56 Tahun 2020
HUBUNGAN KERJA DAN KOORDINASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH-MEKANISME
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2020/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk tertib pengelolaan administrasi dan
pelaksanaan koordinasi serta untuk kelancaran
pelaksanaan tugas-tugas koordinasi, integrasi, sinkronisasi
dan simplikasi dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
berdasarkan perubahan struktur dan nomenklatur
perangkat daerah, maka perlu adanya suatu mekanisme
hubungan kerja dan koordinasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Paser; Untuk melaksanakan ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 17 ayat (1) tentang
Pemerintahan Daerah, Daerah menetapkan kebijakan
daerah sesuai dengan kewenangan Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, meliputi:
1. maksud, tujuan dan prinsip; 2. Pola Hubungan Kerja; 3. Mekanisme hubungan kerja dan koordinasi; dan 4. Hubungan kerja dalam kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI DAN WAKIL BUPATI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Menyatakan bahwa untuk pelaksanaan tugas-tugas
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disediakan Biaya
Penunjang Operasional.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan
Wakil Bupati.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.109 Tahun 2000; PP NO.58 Tahun 2005; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah Dengan PERMENDAGRI NO.59 Tahun 2007
Biaya Penunjang Operasional adalah biaya untuk mendukung pelaksanaan
tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Biaya penunjang operasional dipergunakan untuk :
a. Biaya penunjang operasional Bupati dan Wakil Bupati diberikan setiap
bulan untuk mendukung pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati;dan
b. Biaya Penunjang sebagaimana dimaksud pada huruf a dipergunakan untuk:
1. Koordinasi dan penanggulangan kerawanan sosial masyarakat;
2. Operasional pengamanan;dan
3. Kegiatan khusus lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas Bupati
dan Wakil Bupati.
Prosentase pembagian belanja penunjang operasional bagi Bupati dan Wakil
Bupati adalah sebagai berikut :
a. Biaya penunjang operasional Bupati sebesar 60% (enam puluh perseratus)
dari keseluruhan biaya penunjang operasional Bupati dan Wakil Bupati;dan
b. Biaya penunjang operasional Wakil Bupati sebesar 40% (empat puluh
perseratus) dari keseluruhan biaya penunjang operasional Bupati dan Wakil
Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 56 Tahun 2021
PERBUP Kab. Paser No. 22 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser
DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2021 (57)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen PANRB No. 17 Tahun 2021; Permen PANRB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Paser No. 1 Tahun 2020.
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Paser Nomor 22 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah serta ayat (1) dan ayat (2) Pasal 25 Peraturan LKPP
Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan
Jasa, maka dalam rangka pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa
yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan
akuntabel, perlu mengatur kode etik pengelola pengadaan
barang/jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik
Pengelolaan Barang/Jasa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERPRES NO.16 Tahun 2018; PERDA NO.14 Tahun 2016; PERATURAN LKPP NO.14 Tahun 2018
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa adalah:
a. Pejabat Administrasi Bagian Pengadaan Barang/Jasa;
b. Pejabat Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa; dan
c. Pejabat Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa.
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang disebut Pengadaan
Barang/Jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Perangkat Daerah (PD) yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa.
Tujuan Kode etik :
a. menjaga martabat, kehormatan, integritas dan kredibilitas Pengelola
Pengadaan Barang/Jasa;dan
b. meminimalisir terjadinya resiko yang mengakibatkan terjadinya konflik
kepentingan.
Majelis Pertimbangan Kode Etik mempunyai tugas melaksanakan pengawasan
perilaku pejabat administrasi, pejabat pelaksana pengelola pengadaan barang/jasa
dan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa berdasarkan Kode Etik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2018.
9 hlm. 2 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 Pasal 7 ayat (1) tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan,
mengamanatkan bahwa rincian DAU Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan setiap kelurahan ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Penetapan Besaran Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan, meliputi :
a. Besaran dan Rincian Bantuan Pendanaan Kelurahan yang dianggarkan dalam
APBD;dan
b. Mekanisme Pengalokasian Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 57 Tahun 2016
PERBUP Kab. Paser No. 9 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser
PERBUP Kab. Paser No. 79 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Dinas Komunikasi, Informatika,
Statistik Dan Persandian Kabupaten Paser
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA,
STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf b Peraturan
Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser
Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 49), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser
tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi, Informatika,
Statistik dan Persandian Kabupaten Paser.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan
Undang–Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) Sebagai UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Daerah Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor 49).
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG RINCIAN TUGAS
DAN FUNGSI DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA,
STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN PASER.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 57 Tahun 2021
DINAS KETAHANAN PANGAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2021 (58)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen PANRB No. 17 Tahun 2021; Permen PANRB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Paser No. 1 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Paser Nomor 23 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Paser dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat