Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Penetapan Besaran Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan, meliputi : a. Besaran dan Rincian Bantuan Pendanaan Kelurahan yang dianggarkan dalam APBD;dan b. Mekanisme Pengalokasian Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat