Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan hal-hal
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun
2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan
Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, setiap
pendapatan dan belanja daerah harus secara
bertahap dilakukan melalui transaksi non tunai.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Transaksi Non Tunai, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Sewa Pemanfaatan Tanah dan/atau Bangunan Milik Pemerintah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dalam rangka kepastian hukum dan mengoptimalkan pemanfaatan tanah dan/atau bangunan milik Pemerintah Kabupaten Paser oleh Pihak Lain, maka perlu menetapkan besaran sewa pemanfaatan tanah dan/atau bangunan.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.49 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2013; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2007; Perda No.16 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Penetapan Besaran Sewa Pemanfaatan Tanah dan/atau Bangunan Milik Pemerintah Kabupaten Paser. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penetapan Tarif Sewa, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2015.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Penanaman Nilai Nilai Perspektif Gender Sejak Usia Dini Melalui Dongeng
ABSTRAK:
Dalam rangka pembiasaan sikap dan perilaku positif
serta memperkenalkan perspektif gender sejak usia dini
dalam keluarga melalui dongeng Pemerintah Paser
melaksanakan Gerakan Penanaman nilai-nilai prespektif
gender sejak usia dini melalui dongeng.
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Permendagri No.15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.67 Tahun 2011;
Perda Paser No. 5 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Strategi Penanaman Pengarusutamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Gemar Udang, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 19 Tahun 2023
dinas - ketahanan - pangan - kedudukan - susunan organisasi - tugas - fungsi - tata kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2023/19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk menyelaraskan dengan Program dan Kegiatan pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Perlu dilakukan penyesuaian terhadap kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta
tata kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Paser: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Kabupaten Paser,
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permentan RI No. 43/Permentan/01.010/8/2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 311 ayat (1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemda TA 2016 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemda dengan DPRD pada tanggal 29 November 2016, mak perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini membahas APBD TA 2017 beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN
KANAK-KANAK , SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta
didik baru pada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar
(SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun
Pelajaran 2019/2020 di Kabupaten Paser dapat berjalan
dengan aman, tertib dan lancar, perlu menetapkan
Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru.
b. bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah
Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019/2020.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.20 Tahun 2003; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP NO.66 Tahun 2010; PERMENDIKBUD NO.51
Tahun 2018; PERDA NO.16 Tahun 2016
Penerimaan Peserta Didik Baru yang disingkat PPDB adalah
kegiatan penyeleksian yang dilakukan Satuan Pendidikan terhadap calon
peserta didik untuk diterima sebagai peserta didik baru pada Satuan
Pendidikan. Tujuan Pelaksanaan PPDB adalah:
a. untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif,
akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong
peningkatan akses layanan pendidikan di Kabupaten Paser;
b. untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan pendidikan di Kabupaten
Paser;
c. untuk meningkatkan pemerataan dan perluasan akses pendidikan di
Kabupaten Paser;
d. untuk memberikan pelayanan bagi calon peserta didik dalam rangka
memasuki sekolah negeri secara terarah dan berkualitas;dan
e. untuk mengatur prosedur operasional pendaftaran, seleksi dan
pengumuman PPDB.
Proses pelaksanaan PPDB sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dimulai
dari tahap pengumuman secara terbuka penerimaan calon peserta didik
baru pada Sekolah yang bersangkutan sampai dengan tahap penetapan
peserta didik setelah proses daftar ulang. Proses PPDB dilaksanakan dengan sistem PPDB offline dan PPDB online
untuk sekolah tertentu yang ditetapkan dalam keputusan Kepala Dinas .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
Mengatur PERBUP tentang Perpindahan peserta didik
11 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH
KABUPATEN PASER TAHUN 2016
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan Perubahan Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Tahun 2016 terjadi pergeseran
kegiatan antar SKPD, penghapusan kegiatan, penambahan
kegiatan baru/kegiatan alternatif, penambahan atau
pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, serta
perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan yang
menyebabkan saldo anggaran lebih anggaran sebelumnya
harus digunakan untuk tahun berjalan, maka perlu
Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten
Paser Tahun 2016;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Paser
tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2016.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang - Undang Nomor 3 Darurat Nomor 3 Tahun 1953
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9)
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG PERUBAHAN RENCANA
KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN PASER TAHUN
2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2016.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pasar
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012
tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan, maka untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan pemungutan retribusi yang dikelola oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Paser perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pasar.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Paser No.9 Tahun
2007; Perda Kabupaten Paser No.12 Tahun 2012; Perbup Paser No.13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Tata Cara Pemungutan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pasar. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2015.
Peraturan yang Diubah: Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2007.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Paser Tahun 2022
ABSTRAK:
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
yang didalamnya terdapat Tujuan, Sasaran dan Fungsi
RKPD, Landasan Hukum, Visi dan Misi, Gambaran Umum
Kondisi Daerah, Kerangka Ekonomi dan Keuangan
Daerah, Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah,
Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah, serta Kinerja
Penyelenggaran Pemerintah Daerah, mempunyai arti yang
khusus dan strategis memuat apa yang hendak dicapai
dalam satu tahun kedepan
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN DEWAN KETAHANAN PANGAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Paser yaitu kondisi terpenuhinya pangan bagi Kabupaten sampai dengan perseorangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan, perlu dilakukan upaya-upaya untuk mendukung terwujudnya kondisi tersebut yang bersifat koordinatif dan terpadu antar instansi terkait; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Paser;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang PenetapanUndang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360); Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan;
Ketahanan Pangan adalah suatu sistem yang sub sistemnya terdiri dari ketersediaan pangan, distribusi pangan, konsumsi pangan sampai kewaspadaan pangan. koordinasi perumusan kebijakan ketahanan pangan meliputi kegiatan di bidang penyediaan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman pangan, pencegahan dan penanggulangan masalah pangan dan gizi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
4 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat