Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 22 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Penggunaan Kendaraan Dinas Jabatan Dan Kendaraan Dinas Operasional Di Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Penetapan Standar Kebutuhan Kendaraan Dinas, Penggunaan Kendaraan Dinas, Kewajiban Dan Larangan, Mekanisme Pengawasan, Pemeliharaan Dan Pengelolaan, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 22 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kendaraan Dinas Jabatan Dan Kendaraan Dinas Operasional Di Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Paser
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tanah Grogot
Tanggal Penetapan
09 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
09 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/No.22
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Paser
Bidang
Halaman ini telah diakses 938 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan