Perubahan - Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/NO.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk lebih meningkatkan capaian kinerja dalam pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan, perlu dilakukan perubahan terhadap perangkat daerah yang melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan sehingga efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dapat terlaksana secara optimal.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6) ; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, khususnya Susunan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
dalam rangka penyesuaian kodefikasi barang milik daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Paser.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; PP No.24 Tahun 2005; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.108 Tahun 2016; Perbup Kab.Paser No.94 Tahun 2014.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Paser, dengan beberapa ketentuan pada lampiran Perbup No.94 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2019 Nomor 94) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Perbup No.94 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2019 Nomor 94) diubah.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2020
PENYELANGGARAAN PEMERINTAH DAERAH-KEBIJAKAN PENGAWASAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser Tahun 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan pengawasan umum dan pengawasan teknis Tahun 2020, perlu disusun kebijakan
pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.61 Tahun 2019.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di lingkungan pemerintah Kab.Paser tahun 2020, meliputi:
a. fokus pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. sasaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah; dan
c. jadwal pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2020
PEerubahan - Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan amanat Pasal 21 ayat (1) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305) bahwa Penyertaan Modal Daerah yang dilakukan untuk penambahan modal BUMD ditetapkan dengan Perda, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6) ; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 54 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Tirta Kandilo sebesar Rp. 16.000.000.000,- (enam belas milyar rupiah) dalam bentuk modal investasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/NO.03, TLD.2020/NO.69
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No.110 Tahun 2016 Pasal 73 ayat (1) tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 7 tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa, dipandang tidak sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.110 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Badan Permusyawaratan Desa, perihal:
a. Keanggotaan;
b. Kelembagaan BPD;
c. Fungsi dan Tugas BPD;
d. Hak, Kewajiban dan Kewenangan BPD;
e. Peraturan Tata Tertib BPD;
f. Pembinaan dan Pengawasan; dan
g. Pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
32 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 3 Tahun 2020
PERBUP Kab. Paser No. 37 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Paser
Mencabut :
PERBUP Kab. Paser No. 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 47 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser
PERBUP Kab. Paser No. 27 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 43 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
PERBUP Kab. Paser No. 43 Tahun 2016 tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
SEKRETARIAT DAERAH-KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2020/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970), dan Pasal 5 Peraturan DaerahKabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 14 Tahun 2016, (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2020
Nomor 1) maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
1. Perbup Kab. Paser No.43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 43);
2. Perbup Kab. Paser No.47 Tahun 2016 tentang Rincian tugas dan fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 47);
3. Perbup Kab. Paser No.51 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 51);
4. Perbup Kab. Paser No.72 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 47 Tahun 2016 tentang Rincian tugas dan fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 72);
5. Perbup Kab. Paser No.27 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2018 Nomor 27);dan
6. Perbup Kab. Paser No.30 Tahun 2018 tentang tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 47 Tahun 2016 tentang Rincian tugas dan fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2018 Nomor 30),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
37 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 4 Tahun 2020
PERBUP Kab. Paser No. 38 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Paser
Mencabut :
PERBUP Kab. Paser No. 27 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 43 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
PERBUP Kab. Paser No. 43 Tahun 2016 tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
DPRD-KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 14 Tahun 2016, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Paser.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
1. Perbup Kab.Paser No.43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 43);
2. Perbup Kab.Paser No.48 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 48);
3. Perbup Kab.Paser No.51 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kabupaten
Paser Tahun 2017 Nomor 51);dan
4. Perbup Kab.Paser No.27 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2018 Nomor 27),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
dalam rangka pemenuhan kebutuhan hunian dan lingkungan hunian yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur dan sebagai upaya penataan perumahan dan kawasan permukiman diperlukan peraturan daerah mengenai penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman; untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 17 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah, Daerah menetapkan kebijakan daerah sesuai dengan kewenangan Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2011.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, meliputi:
a. Pembinaan;
b. Penyelenggaraan perumahan;
c. Penyelenggaraan kawasan permukiman;
d. Keterpaduan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan kawasan permukiman;
e. Pemeliharaan dan perbaikan;
f. Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
g. Konsolidasi tanah;
h. Pendanaan dan pembiayaan;
i. Sanksi administratif;
j. Ketentuan penyidikan;
k. Ketentuan pidana;
l. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Pelaksanaan Peraturan Daerah ini diatur dengan Peraturan Bupati.
46 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 5 Tahun 2020
PERDA Kab. Paser No. 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Daya Prima Kabupaten Paser
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Daya Prima Kabupaten Paser Menjadi Perusahaan Umum Daerah Prima Jaya Taka
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang adil dan berkelanjutan serta memenuhi hajat hidup orang banyak, perlu mendirikan Perusahaan Umum Daerah yang mampu mengelola potensi daerah secara baik; untuk melaksanakan ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 17 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah, Daerah menetapkan kebijakan daerah sesuai dengan kewenangan Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.54 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang perubahan bentuk perusahaan daerah Daya Prima Kab. Paser menjadi perusahaan umum daerah Prima Jaya Taka, meliputi:
a. Pengadaan Umum;
b. Konstruksi;
c. Penyediaan jasa dalam arti luas;
d. Pertambangan dalam arti luas;
e. Pertanian dalam arti luas;
f. Perkebunan dan kehutanan;
g. Perdagangan dan industry;
h. Perhubungan dalam arti luas;
i. Pariwisata dalam arti luas;
j. Reklamasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Daya Prima Kabupaten Paser dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Daya Prima Kabupaten Paser dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pelaksanaan Peraturan Daerah ini diatur dengan Peraturan Bupati.
31 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 5 Tahun 2020
PERBUP Kab. Paser No. 29 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 44 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAN BADAN DAERAH
INSPEKTORAT-KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Paser
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor 1), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Paser.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
1. Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 44);
2. Peraturan Bupati Paser Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 52);
3. Peraturan Bupati Paser Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2018 Nomor 29);dan
4. Peraturan Bupati Paser Nomor 31 Tahun 2018 tentang Rincian tugas dan fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2018 Nomor 31),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat