Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah berakhirnya Pelaksanaan Tahun Anggaran 2011, maka dipandang perlu Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebagai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2011;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2011 .
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN ANGGARAN 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia Untuk Kapal Berukuran Kurang Dari Tujuh Gross Tonnage
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu kewenangan sektor Perhubungan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, khususnya dalam bidang Perhubungan Laut adalah penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia untuk kapal berukuran kurang dari Tujuh Gross Tonnage;
b. bahwa penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia untuk kapal berukuran kurang dari Tujuh Gross Tonnage sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan untuk menjamin keselamatan pelayaran dan memberikan perlindungan hukum bagi setiap kapal yang melakukan pelayaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia Untuk Kapal Berukuran Kurang Dari Tujuh Gross Tonnage.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PROSEDUR PENERBITAN SURAT TANDA KEBANGSAAN KAPAL INDONESIA; 3. MASA BERLAKU; 4. PENYELENGGARAAN PENERBITAN PAS KECIL; 5. KEWAJIBAN DAN HAK PEMOHON PAS KECIL; 6. SANKSI ADMINISTRASI; 7. KETENTUAN PENYIDIKAN; 8. KETENTUAN PIDANA; 9. KETENTUAN PERALIHAN; 10. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 12 Tahun 2007 tentang Retribusi Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal ( Pas Kecil ) dengan Tonase Kotor Kurang Dari 7 ( GT < 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 18 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Angkutan Dengan Kendaraan Bermotor Umum
ABSTRAK:
a. bahwa untuk terwujudnya pelayanan angkutan orang dan angkutan barang di jalan dengan kendaraan bermotor umum yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau, perlu pengendalian dan pembinaan secara intensif;
b. bahwa dengan ditetapkannya Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 17 Tahun 1994 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung, perlu dilaksanakan penyesuaian dengan perkembangan Hukum dan masyarakat saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Angkutan dengan Kendaraan Bermotor Umum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 5 Tahun 1995; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 17 Tahun 1994 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 1 Tahun 2017
PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN DAERAH KABUPATEN BADUNG
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Badung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Badung yang tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan kewenangan yang menjadi urusan pemerintahan daerah, maka perlu dilalukan pencabutan terhadap beberapa Peraturan Daerah yaitu Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 1994 tentang Bea Pangkal. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi, dan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Badung
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Badung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Badung Tahun 2022 Nomer 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung
ABSTRAK:
a. Bahwa Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung Merupakan Salah Satu Sumber Pendapatan Daerah yang Penting Membiayai Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat;
b. Bahwa Peraturan Daerah No 24 Tahun 2016 tentang Retribusi izin Mendirikan Bangunan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat saat ini;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6),Undang-Undang Nomer 69 Tahun 1658,Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomer 1 tahun 2022,Peraturan pemerintah Nomer12 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomer 10 Tahun 2021,Peraturan Pemerintah Nomer 16 Tahun 2021
RETRIBUSI PERSETUJUAN PEMBANGUNAN GEDUNG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
Peraturan Daerah kabupaten Badung Nomer 4 Tahun 2022
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor Nomor 6 Tahun 2012.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 17 Tahun 2007
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 dan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dipandang perlu untuk mengatur tentang keuangan desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Keuangan Desa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 18 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM; 2. AZAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA; 3. KEUANGAN DESA; 4. SUMBER PENDAPATAN DAN KEKAYAAN DESA; 5. PELAKSANAAN ANGGARAN; 6. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 7. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2007.
a. Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 13 Tahun 2001 tentang Sumber Pendapatan Desa;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 14 Tahun 2001 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran dan Penetapan Pencapaian Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Per Triwulan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa memperhatikan Ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu Menjabarkan dan Menetapkan Pencapaian Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Per Triwulan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran dan Penetapan Pencapaian Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Per Triwulan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 14 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 28 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 24 Tahun 2011; . Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 25 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 26 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun 2013; . Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 20 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 22 Tahun 2016.
PENJABARAN DAN PENETAPAN PENCAPAIAN TARGET PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH PER TRIWULAN PADA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
-
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 1 Tahun 2011
a. bahwa Pajak Air Tanah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraaan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Pajak Air Tanah dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Pajak Air Tanah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009.
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK; 3. DASAR PENGENAAN, TARIF PAJAK, DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK; 4. WILAYAH PEMUNGUTAN DAN MASA PAJAK; 5. PENETAPAN; 6. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; 7. KEDALUWARSA; 8. TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK YANG KEDALUWARSA; 9. SANKSI ADMINISTRATIF; 10. PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN DALAM HAL-HAL TERTENTU ATAS POKOK PAJAK DAN/ATAU SANKSINYA; 11. KETENTUAN PENYIDIKAN; 12. KETENTUAN PIDANA; 13. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pt. Bank Pembangunan Daerah Bali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perbankan, maka perlu melakukan penyertaan modal daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali;
b. bahwa penyertaan modal berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sampai dengan Tahun Anggaran 2009 sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat