RENCANA STRATEGIS UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DATU PANCAITANA KABUPATEN BONE TAHUN 2018 - 2023
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DATU PANCAITANA KABUPATEN BONE TAHUN 2018 - 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menentukan tujuan,
sasaran, program dan kegiatan
pembangunan yang menjadi prioritas selama.
5 (lima) tahun, perlu disusun Rencana
Strategis Perangkat Daerah sebagai
pelaksanaan urusan pemerintahan · wajib
dan/atau urusan pemerintahan pilihan
sesuai dengan tugas dan fungsi setiap
Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu
menetapkan Rencana Strategis Perangkat
Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum, perlu menyusun dokumen
Rencana Strategis sebagai persyaratan
administratif;
d. bahwa
berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis
Rumah Sakit Um um Daerah Datu
Pancaitama Kabupaten Bone Tahun 2018-
2023;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4700);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
ten tang Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang Undang
Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398)
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tent.ang Cipta Kerja (Lembaran.
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Rumah Sakit Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 1 71, Tam bahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Laporan Keuangan dan Kinerja lnstansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008
ten tang Tahapan, Tatacara
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Ren can.a Pem bangunan
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
11. Pera tu ran Pemerintah Nomor 12 Tahun 201 7
ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Pencapaian Standar Pelayanan
Minimal;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 201 7 ten tang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daer ah dan Rencana Pembangunan
Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
J angka Menengah Daerah dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
15. Peraturan Daerah Bone Nomor 9 Tahun 2016
tentang Perubahan Peraturan Daerah Bone
Nomor 7 tahun 2008 Tentang Rencana Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Bone Tahun 2005 -
2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2016 Nomor 9 , Nomor Registrasi
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Provinsi
Sulawesi Selatan B.HK.HAM.11.146.16);
16. Peraturan Daerah Bone Nomor 3 Tahun 2019
ten tang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah tahun 2018 - 2023 ,
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2019 Nomor 3, Nomor Registrasi Peraturan
Daerah Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi
Selatan B.HK.HAM.03.017.19);
17. Peraturan Bupati Bone Nomor 86 Tahun 2020
tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Datu
Pancaitana;
18. Keputusan Kepala Sadan Pelayanan Perizinan
Terpadu Kabupaten Bone Nomor : 13 Tahun
2018 Ten tang Izin Operasional Rumah Sakit
Umum Daerah Datu Pancaitana.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN RENSTRA PERANGKAT DAERAH
BAB Ill
SISTEMATIKA RENSTRA PERANGKAT DAERAH
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 52 TAHUN 2021
90
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 48 Tahun 2021
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Kabupaten Bone Tahun 2022 yang terencana, terarah, terpadu dan berkesinambungan serta memberi pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, maka diperlukan Dokumen Rencana Pembangunan Tahunan Daerah Kabupaten Bone Tahun
2022;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Tahun
2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Tahun 2022;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822).
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomorl04, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahum
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
201 7 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019 tentang Sistem Informasi Pemeritahan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1114);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 9
Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bone Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 9);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2
Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bone 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2013 Nomor 2); Peraturan Daerah Kabuaten Bone Nomor 3
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2019
Nomor 3);
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822).
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomorl04, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahum
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
201 7 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019 tentang Sistem Informasi Pemeritahan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1114);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 9
Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bone Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 9);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2
Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bone 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2013 Nomor 2); Peraturan Daerah Kabuaten Bone Nomor 3
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2019
Nomor 3);
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
SISTEMATIKA PENULISAN
BAB IV PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 48 TAHUN 2021
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 45 Tahun 2021
STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan
yang men berikan pelayanan kepada masyarakat memiliki
peran yang sangat strategis dalam mempercepat
peningkatan derajat kesehatan masyarakat, oleh karena
itu Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan
Masyarakat dituntut untuk memberikan pelayanan
bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan
dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
b. bahwa untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan
dan pencapaian indikator kinerja Rumah Sakit Umum
Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat,
perlu
menetapkan Standar Pelayanan Minimal;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 ten tang Badan Layanan Umum Daerah perlu
menetapkan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit
Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat melalui
Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah dan Badan Layanan Umum
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, TambahanLembaga Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 nomor 47,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Tambahan Negara Republik Indonesia Tahun
116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438 ) ;
7. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
9. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang
- Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang Undangan (Lembaga
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
10. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
11. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
12. Undang-undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang
Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2014 Nomor 307, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5612);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322 );
15. Peraturan pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
1 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian
Standar Pelayanan Minimal;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
20. Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor
741/Menkes/Per/VII/2008 tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
23. Keputusan
Menteri Kesehatan
Nomor
228/Menkes/SK/111/2002 tentang Pedoman Penyusunan
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit yang wajib
dilaksanakan daerah;
24. Keputusan
Menteri
Kesehatan
Nomor
772/Menkes/SK/VI/ 2002 tentang Pedoman Peraturan
Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws);
25. Keputusan
Menteri
Kesehatan
Nomor
631 /Menkes/SK/IV / 2005 tentang Pedoman Peraturan
Internal Staf Medis (Medical Staff By Laws) di Rumah
Sakit;
26. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129 /Menkes/SK/
11/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
27. Peraturan Bupati Bone Nomor 21 Tahun 2020 tentang
Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
JENIS DAN PENILAIAN PELAYANAN
BAB IV
PELAKSANAAN
BAB IV
PELAKSANAAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 45 TAHUN 2021
75
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 43 Tahun 2021
PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, kepala
Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan
SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat
digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bone;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko
pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 ten tang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-1326/K/LB/2009 tentang
Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah;
9. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012 tentang
Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 08 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Norn.or 6) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Norn.or 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 3);
11. Peraturan Bupati Bone Nomor 46 Tahun 201 7 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone (Berita
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2017 Nomor 46);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PENGELOLAAN RISIKO
BAB IV
PELAPORAN
BABV
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 43 TAHUN 2021
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 41 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 17 TAHUN 2019 RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2018 - 2023
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 17 TAHUN 2019 RENCANA STRATEGI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (2)
dan Pasal 124 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 201 7 Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah ten tang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara
Perubahan Rencana Permbangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah dan rencana kerja Pemerintah Daerah, maka
perlu menetapkan Rencana Strategis Perangkat Daerah
Kabupaten Bone 2018-2023;
b. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018-2023;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem
perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 4 720);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 481 7);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Menengah Daerah, serta tata cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028 (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 7,
Tambahan lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 283);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 9 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bone Nomor
7
Tahun
2008
tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2016 Nomor 9);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun
2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Bone 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone
tahun 2013 Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun
2016 tentang Urusan Pemerintah Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor
5);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2016 Nomor 8, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten
Bone Nomor 6);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor ... Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor
3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2021 Nomor
, Tambahan
lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor
);
18. Peraturan Bupati Bone Nomor 81 Tahun 2020 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi
dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Kabupaten Bone;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
UMUM
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV
SISTEMATIKA PENULISAN
BABV
PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 41 TAHUN 2021
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 40 Tahun 2021
PELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL BAGI TENAGA KERJA MELALUI BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL BAGI TENAGA KERJA MELALUI BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian
perlindungan dan jaminan atas hak dasar tenaga kerja
yang didalamnya termasuk perlindungan keselamatan
dan kesehatan kerja, perlu dilaksanakan jaminan sosial
bagi tenaga kerja di Kabupaten Bone secara terkoordinasi
r, oleh BadanPenyelenggara J aminan Sosial
Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Bone;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang tatacara
hubungan antar lembaga Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial, pada dasarnya menegaskan bahwa Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam
rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan jaminan
sosial bekerjasama dengan pemerintah daerah;
c. bahwa sebagai upaya meningkatkan kepesertaan
jaminan sosial tenaga keja di Kabupaten Bone yang
masih rendah dibanding dengan rasio angkatan kerja,
pemerintah Kabupaten Bone memandang perlu memberikan landasan
percepatan peningkatan
hukum untuk mendorong
kepesertaan jaminan sosial
tenaga kerja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam. huruf a, huruf b dan huruf c ,perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan
Jaminan Sosial Tenaga Kerja Melalui Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor
1822};
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tam.bahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456};
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12- Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 230, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5473);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada
Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap
Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja dan Penerima
Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 5481);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan
Jaminan Kematian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5714);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Jaminan Pensiun (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 155, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5715);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 156,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5716) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5730);
12. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang
Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 253);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
0 ),4. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan
Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Harian Lepas,
Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pada
Sektor Usaha Jasa Konstruksi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2076);
14. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor4 Tahun 2018
tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Tidak
Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pernberi Keja
Selain Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nornor 503);
vr1'6· Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 84 Tahun 2015
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nornor 6);
16. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 80 Tahun 2015
tentang Pernbentukan Produk Hukurn Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 2036);
Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pernberi Keja
Selain Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nornor 503);
Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pernberi Keja
Selain Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nornor 503);
18. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 34 Tahun
2014 ten tang Kewajiban Persyaratan Kepesertaan Badan
Penyelenggara Jarninan Sosial Ketenagakerjaan Dalarn
Pernberian Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Di
Provinsi Sulawesi Selatan (Berita Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2014 Nornor 34);
19. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nornor 135 Tahun
2018 tentang Pelaksanaan Jarninan Sosial Bagi Tenaga
Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jarninan Sosial
Katenagakerjaan
(Berita Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2018 Nornor 135);
20. Peraturan Bupati Bone Nornor 32 Tahun 2014 tentang
Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggara J arninan
Sosial Ketenagakerjaan Sebagai Persyaratan Pernberian
Pelayanan Perizinan Oleh Pernerintah Kabupaten Bone
(Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014 Nornor 362);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II :PROGRAM DAN KEPESERTAAN
BAB III : TATA CARA PELAKSANAAN
BAB IV : PERCEPATAN KEPESERTAAN
BAB V : MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VI : PENDANAAN
BAB VII : PENGAWASAN
BAB VIII : SANKSI ADMINISTRATIF
BAB IX : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 39 Tahun 2021
SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 40
ayat (4)
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, Pasal 31 huruf (d), Pasal
132 ayat (2), Pasal 89 dan Pasal 128
ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun
2012
ten tang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
ten tang Kearsipan, dan Pasal 2 Pera tu ran
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2011 ten tang Pedoman
Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan
dan Akses Arsip Dinamis;
b. bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan
arsip dinamis yang efektif dan efisien
dalam rangka mencegah
terjadinya
penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak
yang tidak berhak, maka perlu adanya
klasifikasi a tau pem batasan terhadap akses
arsip dinamis
di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bone;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II
di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lem baran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
58, Tam bahan Lem baran Negara Repu blik
Indonesia Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Pu
blik (Lem baran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
61, Tam bahan Lem baran Negara Repu blik
Indonesia N omor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Pu
blik (Lem baran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038);
5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5071);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lem baran Negara Repu blik Indonesia Tah un
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
53, Tam bahan Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Nomor 5286);
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Repu blik
Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pembuatan
Si stem Klasifikasi
Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang pembentukan dan
susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6) sebagaimana telah
diubah dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Bone Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone nomor
8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone
(Lem bar Daerah Ka bu paten Bone Tahun 2020
Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Nomor 3);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KETENTUAN DAN PROSEDUR
BAB III
KETENTUAN
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 39 TAHUN 2021
52
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 37 Tahun 2021
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 60 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 60 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan peraturan menteri perdagangan republik indonesia nomor 41 tahun 2021 tentang penugasan bupati/walikota dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan/revitilisasi sarana perdagangan berupa pasar rakkyat dan gudang nonsistem resi gudang yang didanai mealaui dana tugas pembantuan anggaran pendapatan belanja negara tahun anggaran 2021:
b. bahwa berdasarkan keputusan gubernur sulawesi selatan nomor 1390/VI/ tahun 2021 tentang pemberian bantuan transfer pemerintah provinsi dan belanja daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan peraturan bupati bone tentang perubahan atas peraturan bupati bone nomor 60 tahun 2020 tentang penjabaran anggran pendapatan dan belanja daerah tahun anggran 2021;
1. undang undang nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah-daerah tingkat II di sulawesi( lembar negara tahun 1959 nomor 74, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 1822)
2. undang undang nomor 12 tahun 1985 tentang pajak bumi dan bangunan (lembaran negara republik indonesia tahun 1985 nomor 68, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ten tang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Be bas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2002 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemerikasaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6573);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
4090);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4416)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4503);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4574);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4575);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 ten tang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4585);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengedalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
23. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 57);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1447);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1781);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tah un 2021;
28. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penugasan Bupati/Walikota dalam
rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang
Nonsistem Resi Gudang yang didanai melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2021;
29. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran
Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
30. Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1390 /VI/Tahun/2021 Ten tang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2021; 31. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupten Bone Tahun 2008 Nomor 10) sebagiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 8);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2017 Nomor 2);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 5);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Nomor 3);
35. Peraturan Bupati Kabupaten Bone Nomor 14 Tahun 2012 tentang Tata Cara Revisi Anggaran (Berita Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2012 Nomor 1);
36. Peraturan Bupati Kabupaten Bone Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 60);
Pasal 1
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bone Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 37 TAHUN 2021
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kab. Bone 2021 No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Transportasi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan Kinerja Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta menunjang
kegiatan Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone, perlu ditetapkan Tunjangan Transportasi.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 15 Tahun 2004 ; UU Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 8 Tahun 2006 ; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019 ; Permendagri Nomor 77 tahun 2020; Perda Kab. Bone Nomor 2 Tahun 2017; PerDPRD Kab. Bone Nomor 2 Tahun 2018, sebagaimana diubah dengan PerDPRD Kab. Bone Nomor 1 Tahun 2019.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II TUNJANGAN TRANSPORTASI PIMPINAN DPRD.
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
III Bab, 7 Pasal (6 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 30 Tahun 2021
SISTEM SATU DATA UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BONE
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM SATU DATA UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas
dan pengendalian pembangunan yang efektif, diperlukan adanya pengelolaan
data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, handal,
mudah diakses dan berkelanjutan, serta ditunjang dengan analisis yang
mendalarn, tajam dan komprehensif;
b. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan pembangunan antara
Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Desa, perlu didukung dengan data yang
dikelola secara seksama dan berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf
dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Sistem Satu
Data untuk Pembangunan Kabupaten Bone;
l. Undang - Undang Nomor 29 Tahun I 959 tentang pembentukan daerah -
daerah Tingkat 11 di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
I 959 Nomor 74, TLN RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3683);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 442 l ),
4. Undang-Undang Nomor I I Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Infonnasi
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Infonnasi Geospasial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5214) sebagaimana telah
diubah dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nornor 244 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245 Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 20 I 4 tentang Administrasi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 560 J) sebagaimana tel ah
diubah dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu
Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2019
Nornor l 12)
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
99);
1 l. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Tahu.n 2016
Nornor
4, Tambahan Lembarsan
Negara Nomor 82);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pengelolaan Pelayanan Infonnasi dan Dokumentasi di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor l 5 7);
13. Peratu.ran Presiden Nornor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan lnformasi
Geospasial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 78);
I 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bone Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Daerah
Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor
6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 3):
15. Peraturan Bupati Bone Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tatakerja Dinas Komunikasi,
lnformatika Dan Persandian (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 75);
J 6. Peraturan Bupati Bone Nomor 25 Tahun 2016 tentang Peningkatan
Percepatan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Bone (Berita Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 25);
17. Peraturan Bupati Nomor
129 Tahun 2017 tentang Rencana lnduk
Pengembangan E-Govemment Pemerintah Kabupaten Bone Berita Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2017 Nomor 129);
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS
BAB Ill
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV
RUANG LINGKUP
BABV
KEDUDUKAN
BABVl
KEWENANGAN
BAB VII
MEKANlSME
BAB VIII
KEBIJAKAN DAN STRATEGI
BAB IX
PENGELOLAAN
BABX
SUMBER DAYA MANUSIA
BABXI
KELEMBAGAAN DAN KOORDINASI
BAB XII
KERJASAMA DAN KEMITRAAN
BAB XIII
PERAN MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA
BAB XIV
LARANGAN
BAB XV
INSENTIF DAN DISINSENTIF
BAB XVI
SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XVII
PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN
BAB XVIII
PEMBIAYAAN
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 30 TAHUN 2021
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat