ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menentukan tujuan,
sasaran, program dan kegiatan
pembangunan yang menjadi prioritas selama.
5 (lima) tahun, perlu disusun Rencana
Strategis Perangkat Daerah sebagai
pelaksanaan urusan pemerintahan · wajib
dan/atau urusan pemerintahan pilihan
sesuai dengan tugas dan fungsi setiap
Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu
menetapkan Rencana Strategis Perangkat
Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum, perlu menyusun dokumen
Rencana Strategis sebagai persyaratan
administratif;
d. bahwa
berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis
Rumah Sakit Um um Daerah Datu
Pancaitama Kabupaten Bone Tahun 2018-
2023;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4700);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
ten tang Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang Undang
Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398)
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tent.ang Cipta Kerja (Lembaran.
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Rumah Sakit Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 1 71, Tam bahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Laporan Keuangan dan Kinerja lnstansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008
ten tang Tahapan, Tatacara
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Ren can.a Pem bangunan
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
11. Pera tu ran Pemerintah Nomor 12 Tahun 201 7
ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Pencapaian Standar Pelayanan
Minimal;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 201 7 ten tang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daer ah dan Rencana Pembangunan
Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
J angka Menengah Daerah dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
15. Peraturan Daerah Bone Nomor 9 Tahun 2016
tentang Perubahan Peraturan Daerah Bone
Nomor 7 tahun 2008 Tentang Rencana Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Bone Tahun 2005 -
2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2016 Nomor 9 , Nomor Registrasi
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Provinsi
Sulawesi Selatan B.HK.HAM.11.146.16);
16. Peraturan Daerah Bone Nomor 3 Tahun 2019
ten tang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah tahun 2018 - 2023 ,
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2019 Nomor 3, Nomor Registrasi Peraturan
Daerah Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi
Selatan B.HK.HAM.03.017.19);
17. Peraturan Bupati Bone Nomor 86 Tahun 2020
tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Datu
Pancaitana;
18. Keputusan Kepala Sadan Pelayanan Perizinan
Terpadu Kabupaten Bone Nomor : 13 Tahun
2018 Ten tang Izin Operasional Rumah Sakit
Umum Daerah Datu Pancaitana.
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN RENSTRA PERANGKAT DAERAH
BAB Ill
SISTEMATIKA RENSTRA PERANGKAT DAERAH
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
|