BESARAN-TUNJANGAN-TRANSPORTASI-PIMPINAN-DEWAN-PERWAKILAN-RAKYAT-DAERAH-KABUPATEN-BONE
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kab. Bone 2021 No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Transportasi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka peningkatan Kinerja Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta menunjang
kegiatan Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone, perlu ditetapkan Tunjangan Transportasi.
- UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 15 Tahun 2004 ; UU Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 8 Tahun 2006 ; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019 ; Permendagri Nomor 77 tahun 2020; Perda Kab. Bone Nomor 2 Tahun 2017; PerDPRD Kab. Bone Nomor 2 Tahun 2018, sebagaimana diubah dengan PerDPRD Kab. Bone Nomor 1 Tahun 2019.
- BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II TUNJANGAN TRANSPORTASI PIMPINAN DPRD.
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
- III Bab, 7 Pasal (6 Hlm.)
|