Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 30 Tahun 2021

SISTEM SATU DATA UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BONE

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BABI KETENTUAN UMUM BAB II ASAS BAB Ill MAKSUD DAN TUJUAN BAB IV RUANG LINGKUP BABV KEDUDUKAN BABVl KEWENANGAN BAB VII MEKANlSME BAB VIII KEBIJAKAN DAN STRATEGI BAB IX PENGELOLAAN BABX SUMBER DAYA MANUSIA BABXI KELEMBAGAAN DAN KOORDINASI BAB XII KERJASAMA DAN KEMITRAAN BAB XIII PERAN MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA BAB XIV LARANGAN BAB XV INSENTIF DAN DISINSENTIF BAB XVI SANKSI ADMINISTRATIF BAB XVII PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN BAB XVIII PEMBIAYAAN BAB XVI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Nomor 30 Tahun 2021 tentang SISTEM SATU DATA UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BONE
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bone
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Watampone
Tanggal Penetapan
31 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2021
Tanggal Berlaku
31 Mei 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 30
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bone
Bidang
Halaman ini telah diakses 92 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan