Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan maksud Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Materi Pokok: ADD dimaksudkan untuk membiayai program pemerintahan desa dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pada bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat desa, dan belanja tak terduga.
Tujuan pemberian ADD :
a. menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan;
b. meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat;
c. meningkatkan pembangunan infrastruktur perdesaan;
d. meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan sosial;
e. meningkatkan ketentraman dan ketertiban masyarakat;
f. meningkatkan pelayanan pada masyarakat desa dalam rangka pengembangan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat;
g. mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat; dan
h. meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 74 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBAGIAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa
Materi Pokok: Dana Desa dikelola secara tertib,taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan sertamengutamakan kepentingan masyarakat.
Pengaturan prioritas penggunaan Dana Desa bertujuan untuk:
a. memberikan acuan program dan kegiatan bagi penyelenggaraan kewenangan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa yang dibiayai oleh Dana Desa;
b. memberikan acuan bagi Pemerintah Kabupaten dalam menyusun pedoman teknis penggunaan Dana Desa; dan
c. memberikan acuan bagi Pemerintah Pusat dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penggunaan Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Pengadaan barang dan jasa dalam rangka pelaksanaan program/kegiatan dengan bersumber dari Dana Desa mengacu pada peraturan Bupati tentang pedoman pengadaan barang jasa di desa
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 73 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN AMORTISASI ASET TAK BERWUJUD MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa agar entitas Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dapat melakukan amortisasi Aset Tak Berwujud secara efisien, efektif dan optimal, perlu adanya suatu Pedoman Amortisasi Aset Tak Berwujud;
b. bahwa berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual, Aset Tak Berwujud yang digunakan oleh pemerintah daerah, perlu dilakukan amortisasi untuk penyesuaian nilai sehubungan dengan penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa yang dimiliki;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan mengenai tata cara pemusnahan dan penghapusan atas barang milik daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 1/2004; UU 23/2014; UU 30/2014; PP 71/2010; PP 27/2014; Permendagri 80/2015; Permendagri 64/2013; Permendagri 19/2016; dan Perda Bengkulu Utara 6/2016.
Materi Pokok: Peraturan Bupati ini mengatur Amortisasi yang berada pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah. Pengaturan Amortisasi meliputi:
a. tujuan dan obyek Amortisasi;
b. pelaksanaan Amortisasi;dan
c. syarat perhitungan Amortisasi
Pedoman Amortisasi dalam Peraturan Bupati ini dilaksanakan mulai Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 72 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PENYUSUTAN ASET TETAP PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa agar penyusutan Barang Milik Daerah berupa Aset Tetap dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, optimal, dan terintegrasi, perlu adanya pengaturan sebagai pedoman bagi entitas Pemerintah Daerah dalam
melakukan penyusutan;
b. bahwa berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan, aset tetap disajikan berdasarkan biaya perolehan aset tersebut dikurangi akumulasi penyusutan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 70 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU Drt 4/1956; UU 17/2003; UU 1/2004; UU 33/2004; UU 12/2011; UU 23/2014; UU 30/2014; PP 71/2010; PP 27/2014; Permendagri 13/2006; Permendagri 64/2013; Permendagri 80/2015; Permendagri 19/2016; Perda Bengkulu utara 2/2014; Perda Bengkulu utara 6/2016; dan Perda Bengkulu utara 36/2014.
Materi Pokok: Peraturan Bupati ini mengatur Penyusutan Aset Tetap milik Pemerintah Daerah yang berada dalam penguasaan Pengelola Barang dan Pengguna Barang. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi Pengelola Barang dan Pengguna Barang dalam melakukan penilaian terhadap penyusutan Aset tetap yang disajikan dalam neraca Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 70 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA DAN ESELON JABATAN KECAMATAN TIPE A DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan
Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Kecamatan Tipe A dalam Kabupaten Bengkulu Utara.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016.
Materi Pokok: Kecamatan merupakan perangkat daerah menyelenggarakan tugas yang dilimpahkan oleh Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat desa/ kelurahan, kesejahteraan sosial dan urusan ketentraman dan ketertiban umum yang menjadi kewenangan Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan :
a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Kecamatan dan Kelurahan dalam Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
b. Tindakan hukum yang sedang dalam proses di tingkat Kecamatan diselesaikan oleh Kecamatan.
c. Tindakan hukum yang sedang dalam proses di tingkat Kelurahan diselesaikan oleh Kelurahan
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 69 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 64 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14. Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Badan
Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016.
Materi Pokok: Badan Penelitian dan Pengembangan merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Urusan Penunjang Penelitian dan Pengembangan yang menjadi kewenangan Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan :
a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Bidang Penelitian dan Pengembangan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
b. Tindakan hukum urusan penelitian dan pengembangan yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 68 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi , Tugas Pokok dan Fungsi , Tata Kerja Serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
kedudukan-sotk-badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA DAN ESELON JABATAN BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE B
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016.
Materi Pokok: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan Fungsi Penunjang Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan yang menjadi kewenangan Kabupaten.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia terdiri dari :
a. Sekretariat;
b. Bidang Pembinaan, Kesejahteraan dan Diklat Pegawai;
c. Bidang Perencanaan dan Pegembangan Sumber Daya Manusia;
d. Bidang Mutasi Kepegawaian;
e. Unit Pelaksanan Teknis; dan
f. Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan :
1. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur pada Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2. Tindakan hukum yang sedang pada proses diselesaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 67 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi , Tugas Pokok dan Fungsi , Tata Kerja Serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA, DAN ESELON JABATAN BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE A
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016.
Materi Pokok: Badan Pendapatan Daerah merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Fungsi Penunjang Keuangan khusus di bidang pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah yang menjadi kewenangan kabupaten. Badan Pendapatan Daerah terdiri dari:
a. Sekretariat;
b. Bidang Pendataan dan Pendaftaran;
c. Bidang Penetapan;
d. Bidang Penagihan;
e. Bidang Pembukuan dan Pelaporan; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan :
a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
b. Tindakan hukum yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Badan Pendapatan Daerah.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 66 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur OrganisasiStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 67 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012
KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA DAN ESELON JABATAN BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE A
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A
1. UU No. 5 Tahun 2014
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 18 Tahun 2016
4. Permendagri No. 80 Tahun 2015
5. Perda Kab. Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan sebagian tugas dan kewenangan pemerintah daerah di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah serta merumuskan kebijakan teknis di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 65 Tahun 2016
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 64 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016.
Materi Pokok: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan daerah yang menjadi kewenangan kabupaten. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah terdiri dari :
a. Sekretariat;
b. Bidang Bina Program;
c. Bidang Perekonomian;
d. Bidang Sosial dan Budaya;
e. Bidang Sarana dan Prasarana; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan :
a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
b. Tindakan hukum urusan perencanaan pembangunan daerah yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat