Materi Pokok: Kecamatan merupakan perangkat daerah menyelenggarakan tugas yang dilimpahkan oleh Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat desa/ kelurahan, kesejahteraan sosial dan urusan ketentraman dan ketertiban umum yang menjadi kewenangan Kabupaten.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat