kedudukan-sotk-badan penelitian dan pengembangan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14. Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Badan
Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B.
- Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016.
- Materi Pokok: Badan Penelitian dan Pengembangan merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Urusan Penunjang Penelitian dan Pengembangan yang menjadi kewenangan Kabupaten.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan :
a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Bidang Penelitian dan Pengembangan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
b. Tindakan hukum urusan penelitian dan pengembangan yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan.
- 19 Halaman
|