Pertanggungjawaban - Pelaksanaan - Anggaran - Pendapatan - Dan - Belanja - Daerah - Tahun - Anggaran - 2022
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (U Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor9 Tahun2015tentangPerubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan APBDkepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 37 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UUNomor1 Tahun 2022; UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18Tahun; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; PP Nomor 16 Tahun; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 05 Tahun; Perda Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 07 Tahun; dan Perda Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 07 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang Uraian Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
9 HLM
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 2 Tahun 2022
Perubahan - Atas - Peraturan - Daerah - Nomor - 1 - Tahun - 2018 - Tentang - Retribusi - Tempat - Rekreasi - dan - Olahraga
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa peraturan daerah tentang retribusi daerah dibentuk untuk memaksimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah guna meriingkatkan kesejahteraan rakyat didaerah; bahwa keberadaan beberapa obyek wisata di Kabupaten Padang Lawas Utara merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial dan dapat dikelola untuk menyelenggarakan pemerintahan, perilngkatan pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat makaperlu penyesuaian tarif retribusi tempatrekreasi dan olahraga; bahwa untuk mernberikan kepastian hukum mengenai penyesuaian tarif retribusi maka perlu melakukan penataan terkait tarif retribusi tempat rekreasi dan olahraga;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU RI Nomor 37 Tahun 2007, UU Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020, UU RI Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor Nomor 11 Tahun 2020,PP RI Nomor69 Tahun 2010, PP RI Nomor 10
Tahun 2021, dan Perda Kab.Padang Lawas Utara Nomor 1 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 yaitu: Ketentuan Pasal 6, Ketentuan Pasal 8, dan Ketentuan Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2022.
4 HLM
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 1 Tahun 2022
Rencana - Induk - Pembangunan - Kepariwisataan - Kabupaten - Padang - Lawas - Utara - Tahun - 2021 - 2030
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2021-2030
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara tentang Rencana lnduk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2021-2030;
Dasar Hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020, UU Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020, UU Nomor 37 Tahun 2007, UU Nomor 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020, UU Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020, UU Nomor 11 Tahun 2010, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020, UU Nomor 5 Tahun 2017, PP Nomor 50 Tahun 2011, PP Nomor 52 Tahun 2012, Permenpar Nomor 10 Tahun 2016, Perda Kab. Padang Lawas Utara Nomor 4 Tahun 2013, Perda Kab. Padang Lawas Utara Nomor 3 Tahun 2015, dan Perda Kab. Padang Lawas Utara Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM (Asas dan Prinsip, Ruang Lingkup, Visi, Misi dan Tata Nilai, Tujuan, Sasaran, Fungsi dan Kedudukan), PEMBANGUNAN DESTINASI PARIWISATA (Ruang Lingkup Pembangunan DPK, Perwilayahan Pembangunan DPK dan KSPK, Pembangunan Daya Tarik Wisata (Daya Tarik Wisata Alam, Daya Tarik Wisata Budaya dan Sejarah, Daya Tarik Wisata Buatan), Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Daya Tarik Wisata (Arah kebijakan, Strategi Kebijakan), Pembangunan Aksesibilitas Pariwisata, Pembangunan Prasarana Umum, Fasilitas Umum dan Fasilitas Pariwisata, Pemberdayaan Masyarakat Lokal, Desa Wisata, Pengembangan Investasi di Bidang Pariwisata), PEMBANGUNAN PEMASARAN PARIWISATA KABUPATEN (Umum, Pengembangan Pasar Wisatawan, Pengembangan Citra Pariwisata, Pengembangan Kemitraan Pemasaran Pariwisata, Pengembangan Promosi Pariwisata), PEMBANGUNAN INDUSTRI PARIWISATA KABUPATEN (Penguatan Struktur lndustri Pariwisata, Peningkatan Daya Saing Produk Pariwisata (Daya Tarik Wisata, Fasilitasi Pariwisata, Aksesibilitas), Pengembangan Kemitraan Usaha Pariwisata, Penciptaan Kredibilitas Bisnis, Pengembangan Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan, Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), PEMBANGUNAN KELEMBAGAAN PARIWISATA KABUPATEN (Umum, Penguatan Organisasi Kepariwisataan Daerah, Pembangunan SOM Pariwisata, Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan), KERJASAMA, PARTISIPASI MASYARAKAT, PEMBIAYAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2022.
28 HLM
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 4 Tahun 2021
Tata - Cara - Penyelenggaraan - Cadangan - Pangan - Pemerintah - Kabupaten - Padang - Lawas - Utara
2021
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA TAHUN 2021 NOMOR 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
ABSTRAK:
bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak azasi manusia; bahwa ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi Pemerintah Daerah dapat menyusun Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU RI Nomor 37 Tahun 2007, UU Nomor 18 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020, dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN (Umum, Cadangan Pangan Masyarakat, Cadangan Pangan Pemerintahan Desa, Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Umum, Pengadaan, Pengelolaan, Penyaluran)), PELAKU USAHA PANGAN, SANKSI HUKUM (Sanksi Administratif, Sanksi Pidana), BANTUAN PANGAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, KERJA SAMA, PENGAWASAN, PENDANAAN, PELAPORAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
12 HLM
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 1 Tahun 2021
Perubahan - Atas - Peraturan - Daerah - Nomor - 8 - Tahun - 2016 - Tentang - Pembentukan - Perangkat - Daerah - Kabupaten - Padang - Lawas - Utara
2021
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian Nomenklatur Perangkat Daerah dengan Peraturan Kementerian dan Lembaga unit terkait, maka perlu dilakukan beberapa perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 37 Tahun 2007, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permen PUPR Nomor 32/PRT/M/2016, Permen PORA Nomor 33 Tahun 2016, Permen Dagri Nomor 100 Tahun 2016, Permen Dagri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dagri Nomor 106 Tahun 2017, Permen Dagri Nomor 90 Tahun 2019, Permen Dagri Nomor 14 Tahun 2020, Kepmen Dagri Nomor 100-441 Tahun 2019, Peraturan Kepala ANRI Nomor 30 Tahun 2016, Peraturan Kepala Perpusnas Nomor 10 Tahun 2016, dan Perda Kab. Padang Lawas Utara Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 8 Tahun 2016, yaitu : Ketentuan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
UUD NRI 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 37 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 84 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Padang Lawas Utara No. 4 Tahun 2010; Perda Kabupaten Padang Lawas Utara No. 8 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Penghapusan; Penatausahaan; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada SKPD yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; Fanti Rugi dan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
196 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi atas pelaksanaan retribusi daerah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah dan adanya perkembangan ketentuan peraturan perundangundangan, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah perlu disempurnakan maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah.
UUD NRI 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 37 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 205; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Padang Lawas Utara No. 12 Tahun 2010.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara
Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2010 Nomor 12) diubah sebagai
berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 diubah;
3. Ketentuan Pasal 4 Ayat (1) dan Ayat (3) dihapus;
4. Ketentuan Pasal 5 dihapus;
5. Ketentuan Pasal 6 diubah;
6. Ketentuan Pasal 7 dihapus;
7. Ketentuan Pasal 8 diubah;
8. Ketentuan Pasal 9 diubah;
9. Ketentuan Pasal 11 diubah;
10. Ketentuan Pasal 13 diubah;
11. Ketentuan Pasal 14 dihapus;
12. Ketentuan Pasal 15 diubah;
13. Ketentuan Pasal 16 diubah;
14. Ketentuan Pasal 17 diubah;
15. Ketentuan Pasal 18 dihapus;
16. Ketentuan Pasal 20 diubah;
17.Ketentuan Pasal 21 s.d. 23 dihapus;
18. Ketentuan Pasal 24 diubah;
19. Ketentuan Pasal 30 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten padang Lawas Utara Nomor 12 Tahun 2010
10 hlm. Lampiran 12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 582/476/SJ tentang Pencabutan/Perubahan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah yang menghambat Birokrasi dan Perizinan Investasi maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
UUD NRI 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 37 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Padang Lawas Utara No. 11 Tahun 2010.
Beberapa ketentuan dalam Perda Nomor 11 Tahun 2020 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1;
2. Ketentuan Pasal 15 ayat (2);
3. Ketentuan Pasal 69 dihapus;
4. Ketentuan Pasal 70 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 1 Tahun 2020
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2020/ No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan pasal 15 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang menyatakan APBD setiap tahun ditetapkan dengan Peraturan daerah maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
UUD NRI 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 37 Tahun 2007; UU No. 38 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda No. 4 Tahun 2010; Perda No. 08 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Lawas Utara No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat