Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PURWAKARTA BEBAS KANTONG PLASTIK
ABSTRAK:
Dalam rangka menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, diperlukan partisipasi berbagai pihak untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan.
Penggunaan kantong plastik telah menjadi permasalahan terhadap lingkungan, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan terhadap dampak negatif dari kantong plastik secara komprehensif dan terpadu dari hulu agar memberikan rasa aman, bersih dan sehat bagi lingkungan.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik
UU No. 14 Tahun 1950, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2010, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, PERDA Kab. Purwakarta No. 3 Tahun 2005, PERDA Kab. Purwakarta No. 7 Tahun 2008, PERDA Kab. Purwakarta No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Purwakarta bebas kantong plastik dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Tugas dan Wewenang, 3. Perencanaan, 4. Hak dan Kewajiban Pemerintah Daerah, 5.Klasifikasi Produsen, Pelaku Usaha, Pengguna Kantong Pelastik, 6. Penerapan Insentif dan Disinsentif, 7. Peran Serta Masyarakat, 8. Pembinaan dan Pengawasan, 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN HONORARIUM TIM/PANITIA KEGIATAN EVALUASI BERKALA TEMUAN HASIL PENGAWASAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk mendukung kelancaran Kegiatan Evaluasi Berkala Temuan Hasil Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016, perlu diberikan Honorarium kepada Tim yang melaksanakan Kegiatan Evaluasi Berkala Temuan Hasil Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016, yang besarannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 109 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Besaran Honorarium Tim/Panitia Kegiatan Evaluasi Berkala Temuan Hasil Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN HONORARIUM TIM/PANITIA KEGIATAN KOORDINASI PENGAWASAN YANG LEBIH KOMPREHENSIF DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk mendukung kelancaran Kegiatan Koordinasi Pengawasan Yang Lebih Komprehensif di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016, perlu diberikan Honorarium kepada Tim yang melaksanakan Kegiatan Koordinasi Pengawasan Yang Lebih Komprehensif di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016, yang besarannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11
Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 109 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Besaran Honorarium Tim/Panitia Kegiatan Koordinasi Pengawasan Yang Lebih Komprehensif di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN HONORARIUM PENGGANTI TRANSPORT TIM/PANITIA DAN NARASUMBER REVIU LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH PADA INSPEKTORAT KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran Tahun 2016, perlu diberikan honorarium serta pengganti transport kepada Tim/Panitia dan Narasumber yang besarannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Bupati Nomor 109 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Besaran Honorarium Pengganti Transport Tim/Panitia dan Narasumber Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pada Inspektorat Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN HONORARIUM TIM PENANGANAN KASUS PENGADUAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk mendukung kelancaran Kegiatan Pelaksanaan Penanganan Kasus Pengaduan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016 perlu diberikan Honorarium kepada Tim di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Purwakarta yang melaksanakan Kegiatan Penanganan Kasus Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016 yang besarannya diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 109 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Besaran Honorarium Tim Penanganan Kasus Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN HONORARIUM TIM KEGIATAN PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERNAL SECARA BERKALA DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk mendukung kelancaran Kegiatan Pelaksanaan Pengawasan Internal Secara Berkala di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016 perlu diberikan Honorarium kepada Tim yang melaksanakan Kegiatan Pelaksanaan Pengawasan Internal Secara Berkala Tahun Anggaran 2016 yang besarannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 109 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Besaran Honorarium Tim Kegiatan Pelaksanaan Pengawasan Internal Secara Berkala di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 18 Tahun 2016
HONORARIUM TENAGA HARIAN LEPAS - PERPUSTAKAAN DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2016/18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN HONORARIUM TENAGA HARIAN LEPAS PELAYAN PUSTAKA PADA KANTOR PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka pemenuhan dan peningkatkan layanan pada Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Purwakarta telah ditunjuk tenaga Pelayan Pustaka dengan status tenaga harian lepas.
Sebagai penghargaan atas pelaksanaan tugas tenaga Pelayan Pustaka sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu diberikan uang lelah kegiatan berupa honorarium yang besarannya diatur dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950, UU No. 4 Tahun 1990, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 43 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 70 Tahun 1991, PP No. 23 Tahun 1999, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 39 Tahun 2007, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006, PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014, PERDA Prov. Jawa Barat No. 17 Tahun 2011, PERGUB Jawa Barat No. 81 Tahun 2013, PERDA Kab. Purwakarta No. 3 Tahun 2005, PERDA Kab. Purwakarta No. 1 Tahun 2008, PERDA Kab. Purwakarta No. 11 Tahun 2008, PERDA Kab. Purwakarta No. 8 Tahun 2012, PERDA Kab. Purwakarta No. 11 Tahun 2015, PERBUP Purwakarta No. 56 Tahun 2008, PERBUP Purwakarta No. 109 Tahun 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang : Besaran Honorarium Tenaga Harian Lepas Pada Pelayanan Pustaka di Lingkungan Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Purwakarta
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN PRESTASI KERJA BAGI PEJABAT DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KANTOR PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan yang objektif sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan mendapat persetujuan DPRD.
Dalam rangka pemberian penghargaan atas capaian kinerja di lingkungan Kantor Perpustakaan Daerah, maka perlu memberikan stimulus kerja berupa tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja kepada Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Purwakarta yang besarannya diatur dengan Peraturan Bupati.
Tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja sebagaimana dimaksud pada huruf b, telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016
UU No. 14 Tahun 1950, UU No. 4 Tahun 1990, UU No. 28 Tahun 1999, UU No, 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2005, UU No. 43 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 70 Tahun 1991, PP No. 23 Tahun 1999, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 39 Tahun 2007, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006, PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014, PERDA Prov. Jawa Barat No. 17 Tahun 2011, PERGUB Jawa Barat No. 81 Tahun 2013, PERDA Kab. Purwakarta No. 3 Tahun 2005, PERDA Kab. Purwakarta No. 1 Tahun 2008, PERDA Kab. Purwakarta No. 11 Tahun 2008, PERDA Kab. Purwakarta No. 8 Tahun 2012, PERDA Kab. Purwakarta No. 11 Tahun 2015, PERBUP Purwakarta No. 56 Tahun 2008, PERBUP Purwakarta No. 109 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang : Pemberian Penghargaan atas Capaian Kinerja, serta Peningkatan Kesejahteraan PNS di Lingkungan Kab. Purwakarta.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 15 Tahun 2016
HONORARIUM BAGI STRUKTURAL DI LEMBAGA PENYIARAN DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2016/15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN HONORARIUM TENAGA AHLI DEWAN PENGAWAS, DIREKTUR UTAMA, DIREKTUR OPERASIONAL, KEPALA DIVISI PEMBERITAAN DAN KARYAWAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL GALUH PAKUAN TELEVISI KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka operasionalisasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Galuh Pakuan Televisi Kabupaten Purwakarta, telah ditunjuk penyedia jasa profesi yang terdiri dari unsur profesional penyiaran, masyarakat dan pemerintah.
Kepada penyedia jasa profesi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diberikan gaji sebagai upah kerja yang besarannya ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana Telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 109 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Besaran Honorarium Dewan Pengawas, Direktur Utama, Direktur Operasional, Kepala Divisi Pemberitaan dan Karyawan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Galuh Pakuan Televisi Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Keputusan Bupati Purwakarta
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN HONORARIUM TENAGA AHLI JURNALISTIK, TENAGA JURNALISTIK DAN PEMBANTU TENAGA JURNALISTIK KEGIATAN SOSIALISASI DAN PUBLIKASI PEMBANGUNAN DAERAH DI LINGKUNGAN BAGIAN HUMAS DAN PROTOKOL SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk mempublikasikan hasil pembangunan dan berbagai kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, perlu dilakukan kegiatan sosialisasi dan publikasi yang dilaksanakan oleh tenaga profesional yang meliputi tenaga ahli jurnalistik, tenaga jurnalistik dan pembantu tenaga jurnalistik.
Guna menunjang kinerja bagi tenaga jurnalistik dan pembantu tenaga jurnalistik perlu diberikan Honorarium yang besarannya diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana Telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 109 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Besaran Honorarium Tenaga Ahli Jurnalistik, Tenaga Jurnalistik dan Pembantu Tenaga Jurnalistik Kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Pembangunan Daerah di Lingkungan Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat