HONORARIUM BAGI JURNALISTIK
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2016/14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN HONORARIUM TENAGA AHLI JURNALISTIK, TENAGA JURNALISTIK DAN PEMBANTU TENAGA JURNALISTIK KEGIATAN SOSIALISASI DAN PUBLIKASI PEMBANGUNAN DAERAH DI LINGKUNGAN BAGIAN HUMAS DAN PROTOKOL SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK: |
- Untuk mempublikasikan hasil pembangunan dan berbagai kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, perlu dilakukan kegiatan sosialisasi dan publikasi yang dilaksanakan oleh tenaga profesional yang meliputi tenaga ahli jurnalistik, tenaga jurnalistik dan pembantu tenaga jurnalistik.
Guna menunjang kinerja bagi tenaga jurnalistik dan pembantu tenaga jurnalistik perlu diberikan Honorarium yang besarannya diatur dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana Telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 109 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Besaran Honorarium Tenaga Ahli Jurnalistik, Tenaga Jurnalistik dan Pembantu Tenaga Jurnalistik Kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Pembangunan Daerah di Lingkungan Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
- 10 Halaman
|