Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD Kab. Purwakarta Tahun 2023 No. 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Jalan Kabupaten
ABSTRAK:
Bahwa Jalan Kabupaten memegang peran penting berdasarkan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (3) UU No. 2 Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jalan Kabupaten.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 38 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Jalan Kabupaten ysng meliputi Ketentuan Umum, Wewenang Penyelenggaraan Jalan Kabupaten, Jalan Kabupaten, Bagian-Bagian Jalan, Izin, Dispensasi, dan Rekomendasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
40 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD Kab. Purwakarta Tahun 2023 No. 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pengembangan ekonomi kreatif di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 24 Tahun 2019; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 24 Tahun 2022; Perpres No. 142 Tahun 2018; Perda Prov. Jabar No. 15 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang meliputi Ketentuan Umum, Pelaksanaan Ekonomi Kreatif, Ekosistem Ekonomi Kreatif, Pengembangan Kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pemantauan dan Evaluasi, Kelembagaan, Pengenaan dan Pegawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
16 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Kab. Purwakarta Tahun 2023 No. 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melestarikan alam dan budaya sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa sebagai upaya memajukan kesejahteraan umum bagi masyarakat melalui pengembangan potensi wisata desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Desa Wisata.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 24 Tahun 2019; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 50 Tahun 2011; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 15 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Desa Wisata yang meliputi Ketentuan Umum, Pencanangan dan Penetapan Desa Wisata, Klasifikasi Desa Wisata, Pembangunan Desa Wisata, Pengelola Desa Wisata, Pengembangan Daya Tarik Desa Wisata, Usaha Pariwisata Pada Desa WIsata, Hak Kewajiban dan Larangan, Kewenangan Pemerintah Daerah, Koordinasi, Promosi Desa Wisata, Duta Wisata Pada Desa Wisata, Pembiyaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
29 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 76.G Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Batas Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada kelurahan/desa dan batasan wilayah penyelnggaraan urusan pemerintahan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Perpres No. 128 Tahun 2022; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Kepbup Purwakarta No. 135.05/Kep.576-Pem/2020 sebagaimana telah diubah dengan Kepbup Purwakarta No. 135.05/Kep.576-Pem/2020; Berita Acara dari BIG No. 4.10/PBW/IGD.04.04/2003.
Peraturan ini mengatur tentang Peta Batas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang, Lingkup, Batas Kelurahan/Desa, Ketentuan Penutup, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
27 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 76.B Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Batas Desa Se-Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kepastian Hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemeritahan, sebagaimana telah dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Buapti Purwakrta tentang Peta Batas Desa se-Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Perpres No. 128 Tahun 2022; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Kepbup Purwakarta No. 135.05/Kep.576-Pem/2020 sebagaimana telah diubah dengan Kepbup Purwakarta No. 135.05/Kep.576-Pem/2020; LHP BIG 4.6/PBW/IGD.04.04/4/2023; LHP BIG No. 4.7/PBW/IGD.04.04/4/2023; LHP BIG No. 4.8/PBW/IGD.04.04/4/2023; LHP BIG No. 4.9/PBW/IGD.04.04/4/2023; Berita Acara dari BIG No. 4.10/PBW/IGD.04.04/2003.
Peraturan ini mengatur tentang Peta Batas Desa se-Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Batas Desa, Ketentuan Penutup, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
29 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 76.C Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Batas Desa Se-Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purwakarta tentang Peta Batas Desa se-Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Perpres No. 128 Tahun 2022; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Kepbup Purwakarta No. 135.05/Kep.576-Pem/2020 sebagaimana telah diubah dengan Kepbup Purwakarta No. 135.05/Kep.576-Pem/2020; LHP BIG 4.6/PBW/IGD.04.04/4/2023; LHP BIG No. 4.7/PBW/IGD.04.04/4/2023; LHP BIG No. 4.8/PBW/IGD.04.04/4/2023; LHP BIG No. 4.9/PBW/IGD.04.04/4/2023; Berita Acara dari BIG No. 4.10/PBW/IGD.04.04/2003.
Peraturan ini mengatur tentang Peta Batas Desa se-Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Batas Desa, Ketentuan Penutup, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
25 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 76.D Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Batas Desa Se-Kecamatan Pondoksalam Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purwakarta tentang Peta Batas Desa se-Kecamatan Pondoksalam Kabupaten Purwakarta.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Perpres No. 128 Tahun 2022; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Kepbup Purwakarta No. 135.05/Kep.576-Pem/2020 sebagaimana telah diubah dengan Kepbup Purwakarta No. 135.05/Kep.576-Pem/2020; LHP BIG 4.6/PBW/IGD.04.04/4/2023; LHP BIG No. 4.7/PBW/IGD.04.04/4/2023; LHP BIG No. 4.8/PBW/IGD.04.04/4/2023; LHP BIG No. 4.9/PBW/IGD.04.04/4/2023; Berita Acara dari BIG No. 4.10/PBW/IGD.04.04/2003.
Peraturan ini mengatur tentang Peta Batas Desa se-Kecamatan Pondoksalam Kabupaten Purwakarta yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Batas Desa, Ketentuan Penutup, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
25 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 76.E Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Batas Desa Se-Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purwakarta tentang Peta Batas Desa se-Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Perpres No. 128 Tahun 2022; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Kepbup Purwakarta No. 135.05/Kep.576-Pem/2020 sebagaimana telah diubah dengan Kepbup Purwakarta No. 135.05/Kep.576-Pem/2020; LHP BIG 4.6/PBW/IGD.04.04/4/2023; LHP BIG No. 4.7/PBW/IGD.04.04/4/2023; LHP BIG No. 4.8/PBW/IGD.04.04/4/2023; LHP BIG No. 4.9/PBW/IGD.04.04/4/2023; Berita Acara dari BIG No. 4.10/PBW/IGD.04.04/2003.
Peraturan ini mengatur tentang Peta Batas Desa se-Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Batas Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
24 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat