Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 273 Tahun 2021

Peta Batas Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Peta Batas Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Batas Kelurahan/Desa, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purwakarta Nomor 273 Tahun 2021 tentang Peta Batas Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purwakarta
Nomor
273
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Purwakarta
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD Kab. Purwakarta Tahun 2021 No. 273
Subjek
DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purwakarta
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 70 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Purwakarta No. 76.A Tahun 2023 tentang Peta Batas Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Purwakarta No. 76.A Tahun 2023 tentang Peta Batas Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan