Peraturan ini mengatur tentang Peta Batas Desa se-Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Batas Desa, Ketentuan Penutup, Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat