Peraturan ini mengatur tentang Peta Batas Desa se-Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Batas Desa, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat