Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 04 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, dan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Ke empat atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka Peraturan Bupati Langkat Nomor 04 Tahun 2012 tentang Tatacara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat perlu direvisi.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pernerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pernerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 29 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Langkat Nomor 04 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Langkat Sebagaimana Telah diubah Beberapa kali Terakhir dengan Peraturan Bupati Langkat Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 4
Tahun 2012 yaitu Ketentuan Pasal 5A diubah; Ketentuan Pasal 8 ayat (4) huruf a dan ayat (6) diubah, dan ditambahkan 1 (satu) ayat baru; dan Ketentuan Pasal 14A diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
1. Peraturan Bupati Langkat Nomor 04 Tahun 2012;
2. Peraturan Bupati Langkat Nomor 34 Tahun 2018;
7 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 17 Tahun 2021
PEDOMAN POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UPT. RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TANJUNG PURA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2021/No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Upt. Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Pura
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dari Peraturan ini adalah bahwa Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah sudah tidak sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan mengenai Badan Layanan Umum Daerah sehingga perlu diganti;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu diatur kembali mengenai Pola Tata Kelola BLUD;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Pura
Dasar Hukum dari Peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PMK No. 95/PMK.05/2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Kab. Langkat No. 6 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip Pola Tata Kelola, Pola Tata Kelola BLUD, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Barang, Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Rumah Sakit, Pengelolaan Rekam Medis, Pembina Badan Layanan Umum Daerah, Struktur Anggaran Badan Layanan Umum Daerah, Perencanaan dan Penganggaran Badan Layanan Umum Daerah, Pelaksanaan Anggaran, Surplus dan Defisit Anggaran Badan Layanan Umum Daerah, Pengelolaan Piutang, Utang BLUD, Investasi, Kerjasama, Penyelesaian Kerugian, Penatausahaan, Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Evaluasi dan Penilaian Kinerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Bupati No. 29 Tahun 2017
54 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
Sesuai dengan amanat Pasal 25 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/ Kota,
Pernerintah Daerah perlu melakukan penyesuaian nomenklatur dan unit Kerja Perangkat Daerah yang menyelenggarakan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan fungsi Sekretariat Daerah; Susunan organisasi; Tata kerja; Kepegawaian; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
1. Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016;
2. Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2019;
3. Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016.
37 Hlmn. Lampiran 1 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 1 Tahun 2018
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LANGKAT NOMOR 6 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PELAKSANA HARIAN BADAN NARKOTIKA KABUPATEN LANGKAT
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Kabupaten merupakan bagian dan menjadi instansi vertikal di daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan teks diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017 dan PERPRES Nomor 23 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Langkat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Langkat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 32 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Langkat No. 22 Tahun 2019 tentang Teknik Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD. 2020/No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
UU No. 7 Drt Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 5 Tahun 1982, PP No. 10 Tahun 1986, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 44 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kab. Langkat No. 29 Tahun 2007, Perda Kab. Langkat No. 6 Tahun 2016, Perda Kab. Langkat No. 12 Tahun 2019, Perbup Langkat No. 42 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur ketentuan umum, pemberian gaji atau penghasilan ketiga belas, pembayaran gaji atau penghasilan ketiga belas, waktu pembayaran gaji atau penghasilan ketiga belas, tata cara pembayaran gaji atau penghasilan ketiga belas, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Langkat Nomor 22 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji, dan Tunjangan Ketigabelas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 39 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD. 2018/ No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU Np.18b Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; Uu No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.81 Tahun 2012; PERPRES No.97 Tahun 2017; PERMEN LHK No. P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; PERDAKAB LANGKAT No. 6 Tahun 2011; PERDAKAB LANGKAT No.1 Tahun 2016 dan PERDA No.6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Arah JAKSTRADA; Penyelenggaraan JAKSRTADA; Pendanaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
20 Hlm, Lampiran:14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Pemberian hibah dan bantuan sosial harus dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatuhan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Thaun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan, Sasaran, Kriteria dan Persyaratan Hibah; Pengajuan dan Evaluasi Permohonan Hibah; Penganggaran Belanja Hibah; Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Hibah; Pelaporan dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah; Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah; Tujuan, Kriteria, Sasaran dan Besaran Bantuan Sosial; Pengajuan dan Evaluasi Permohonan Bantuan Sosial; Penganggaran Belanja Bantuan Sosial; Pelaksanaan dan Penatausahaan Bantuan Sosial; Pelaporan dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Sosial; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
28 Hlmn. Lampiran 32 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 31 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa perlu disempurnakan.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Bupati Langkat Nomor 31 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa perubahan yaitu ketentuan Pasal 15; Ketentuan pasal 21; diantara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu) Pasal baru; ketentuan Pasal 22; diantara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) BAB; diantara Pasal 49 dan Pasal 50 disisipkan 1 (satu) pasal baru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
10 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 15 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEMBENTUKAN BANK SAMPAH DI KABUPATEN LANGKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2017/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Bank Sampah di Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam;
Bahwa agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir sesuai dengan prinsip yang berwawasan lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negative terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, memberikan manfaat secara ekonomi, serta dapat mengubah perilaku masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Pembentukan Bank Sampah di Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Bank Sampah di Kabupaten Langkat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum, Pembentukan, Ruang lingkup, Kedudukan,tugas dan tanggungjawab serta sistem organisasi, Uraian tugas dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
7 Hlm, Lampiran: 8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2021
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD. 2021/ No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
bahwa Peraturan Bupati Langkat Nomor 28 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat,
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2018; PermenPANRB No. 52 Tahun 2014; PerKPK No. 02 Tahun 2019; Perda No. 6 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Prinsip, Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengawasan, Hak dan Perlindungan, Sanksi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Bupati No. 28 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat