Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Bank Sampah di Kabupaten Langkat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum, Pembentukan, Ruang lingkup, Kedudukan,tugas dan tanggungjawab serta sistem organisasi, Uraian tugas dan Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat