Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara perlu menetapkan Pedoman Pengendalian Gratifikasi; b. bahwa peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pengendalian Gratifikasi merupakan salah satu indikator yang diperlukan Pemerintah Daerah untuk menerapkan penguatan pengawasan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengendalian gratifikasi.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PERPRES No. 54 Tahun 2018; PERMENPAN-RB No. 52 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERKPK No. 2 Tahun 2019.
Pedoman Pengendalian Gratifikasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa pada Tahun 2021 Pemerintah Daerah telah mengajukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada Pemerintah Pusat melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mendanai penyelesaian program kegiatan pembangunan serta penanggulangan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara, dan pelaksanaannya telah diatur sebagaimana Akta Perjanjian Pemberian Pinjaman PEN Daerah Nomor Perj-130/SMI/0821 Tanggal 27 Agustus 2021; b. bahwa sebagaimana Pasal 15B ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah yang mengajukan permohonan Pinjaman PEN Daerah memberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja sejak tanggal diajukannya permohonan; c. bahwa berdasarkan Pasal 2A Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 43/PMK.07/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Untuk Pemerintah Daerah, menyatakan antara lain Pinjaman PEN Daerah dan Pinjaman Daerah dalam rangka mendukung Program PEN, dilaksanakan dalam rangka membantu Pemerintah Daerah dalam pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), juga membantu Pemerintah Daerah melalui penyediaan sumber pembiayaan Daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan sarana dan prasaran; d. bahwa Berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, antara lain menyatakan bahwa pemerintah Daerah menetapkan kebijakan keuangan daerah dalam rangka penanganan covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian daerah, dan dalam melaksanakan kebijakan keuangan daerah tersebut Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian alokasi anggaran pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD dan diberitahukan kepada pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah, serta Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang perubahan APBD; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 26 Tahun 2021; PERMENKEU No. 43/PMK.07/2021; PERDA No. 3 Tahun 2020; PERGUB No. 71 Tahun 2020.
Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 15 Tahun 2023
Kepegawaian, Aparatur Negara - Struktur Organisasi
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 Nomor 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyempurnaan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016; PERPRES No. 78 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 25 Tahun 2021; PERMENPAN-RB No. 17 Tahun 2021; PERGUB No. 12 Tahun 2022.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2023.
Mengubah Pergub No. 12 Tahun 2022
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah Tahun 2021-2026.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 2014.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa pada Tahun 2020 Pemerintah Daerah telah mengajukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada Pemerintah Pusat melalui PT. Saran Multi Infrastruktur (SMI) untuk mendanai penyelesaian program kegiatan pembangunan serta penanggulangan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara, dan pelaksanaannya telah diatur sebagaimana Akta Perjanjian Pinjaman Nomor 25 Tanggal 25 September 2020; b. bahwa Perjanjian Pinjaman PEN sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, mengalami penyesuaian sesuai Perubahan 1 Perjanjian Pemberian Pinjaman Nomor PERJ-170/SMI/1220 tentang Perubahan 1 Akta Perjanjian Pemberian Pinjaman Nomor 25 Tanggal 25 September 2020, dimana menjelaskan antara lain sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (4) bahwa masa pencairan pinjaman (avalability period) diperpanjang sejak tanggal pencairan pertama pinjaman yaitu tanggal 8 (delapan) Desember 2020 sampai paling lambat pada tanggal 15 (lima belas) Maret 20201, sehingga Pemerintah Daerah melalui Perangkat Daerah terkait yang mengelolaa kegiatan yang dibiayai dari Pinjaman PEN perlu melakukan penyesuaian sesuai dengan masa pencairan sebagaimana perjanjian; c. bahwa masih terdapat sisa dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Tahun 2020 yang belum sepenuhnya terealisasi sampai pada akhir Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 9.585.145.805,00, dan sebagaimana Surat Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-20/PK/2021 tanggal 4 Februari 2021 Hal Pelaksanaan Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah dari Sisa Dana BOK Tambahan di Kas Daerah dan Surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 910/870/Keruda tanggal 4 Februari 2021 Hal Pemanfaatan Sisa Dana BOK Tambahan TA 2020 Untuk Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan, maka Pemerintah Daerah diarahkan menganggarkan kembali pada APBD TA 2021 dan segera memanfaatkan sisa dana BOK Tambahan TA 2020 untuk pembayaran Insentif tenaga Kesehatan yang belum terealisasi pada Tahun 2020 dengan mempedomani Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2539/2020; d. bahwa untuk melaksanakan kegiatan yang didanai dari Pinjaman PEN dan sisa dana BOK Tambahan Tahun 2020 yang belum dianggarkan pada Perda Provinsi Sulawesi Utara tentang APBD Tahun Anggaran 2021 dan Pergub tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020, maka sesuai ketentuan dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf v, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENKEU No. 105/PMK.07/2020; PERDA No. 3 Tahun 2020; PERGUB No. 71 Tahun 2020.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 329 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; b. bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 10 Tahun 2021; PERDA No. 3 Tahun 2022; PERDA No. 6 Tahun 2022.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 06 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 06 Tahun 2022 telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023; b. bahwa hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, sehingga perlu mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 06 Tahun 2022 dimaksud dalam huruf a; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 06 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERPRES No. 134 Tahun 2022; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 100 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 81 Tahun 2022; KEPMENDAGRI No. 050-5889 Tahun 2021; PERDA No. 1 Tahun 2014; PERDA No. 2 Tahun 2018; PERGUB No. 06 Tahun 2022; PERDA No. 7 Tahun 2022; PERKADA No. 20 Tahun 2023; PERGUB no. 19 Tahun 2022.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 06 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Mengubah Pergub No. 6 Tahun 2022
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 27 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 47 Tahun 2020 telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021; b. bahwa hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuain dengan asumsi prioritas pembangunan daerah dan adanya Pandemi Covid-19 sebagai Bencana Nasional, sehingga perlu mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 47 Tahun 2020 dimaksud dalam huruf a; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 47 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021.
UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERDA No. 3 Tahun 2011; PERDA No. 1 Tahun 2014; PERDA No. 2 Tahun 2018; PERGUB No. 47 Tahun 2020.
Perubahan Atas Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
Perubahan Atas Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021
54 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD Provinsi Sulawesi Utara No. 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan perkembangan organisasi perangkat daerah provinsi dalam rangka menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan umum, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara No. 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp. Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 22a TAHUN 2016 TENTANG STRATEGI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH OPERASI DAERAH SELESAIKAN KEMISKINAN PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 22a Tahun 2016 telah ditetapkan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016-2021;
b. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 22a Tahun 2016 tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016-2021 perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 22a Tahun 2016 tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016-2021.
Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 15 Tahun 2010; INPRES No. 7 Tahun 2014; PERGUB No. 22a Tahun 2016.
Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016-2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat