ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD PROV.SULUT 2020 NO.33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk meningkatkan disiplin motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, perlu pedoman tentang perubahan pakaian dinas dan atribut bagi aparatur negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara;
b. bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah maka Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Provinsi Sulawesi Utara perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Provinsi Sulawesi Utara.
- UU No. 47 Prp Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2020, PERDA No. 4 Tahun 2016.
- Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
- VIII Bab, 25 Pasal (45 Halaman)
|