Peraturan Daerah (PERDA) NO. 74, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 74/G
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas
Nasional Penyederhanaan Birokrasi berdasarkan
ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam
Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
dipandang perlu melakukan perubahan terhadap
kedudukan, susunan organisasi, rincian tugas dan
fungsi, serta tata kerja Dinas Perumahan Rakyat dan
Kawasan Permukiman;
b. bahwa Peraturan Walikota Madiun Nomor 71 Tahun
2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan
Rakyat dan Kawasan Permukiman, dipandang sudah
tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; 4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; 5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2020.
Susunan Organisasi Dinas terdiri atas:
a. Unsur Pimpinan : Kepala Dinas;
b. Unsur Pembantu : Sekretariat;
c. Unsur Pelaksana :
1. Bidang Perumahan, Permukiman dan Pertanahan,
terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional; dan
2. Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Ruang
Terbuka Hijau, Penerangan Jalan Umum dan
Permakaman, terdiri atas Kelompok Jabatan
Fungsional.
d. UPTD; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 2/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KOTA MADIUN
TAHUN 2020-2035
ABSTRAK:
a. bahwa kepariwisataan merupakan bagian integral dari
pembangunan daerah yang dilakukan secara sistematis,
terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung
jawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap
nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat,
kelestarian dan mutu lingkungan hidup, serta
kepentingan perekonomian daerah;
b. bahwa dalam rangka mengarahkan pembangunan
kepariwisataan di Kota Madiun agar dapat berkontribusi
terhadap peningkatan kualitas lingkungan alam dan
budaya serta peningkatan pertumbuhan ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat diperlukan rencana
pembangunan kepariwisataan daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan, rencana induk pembangunan
kepariwisataan daerah diatur dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional
Tahun 2010-2025;
4. Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 tentang
Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan
Kepariwisataan sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 14
Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Presiden Nomor 64 Tahun 2014 ten tang Koordinasi
Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan;
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6
Tahun 201 7 ten tang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun 2017-2032;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Madiun
Tahun 2010-2030.
Ruang lingkup pembangunan Kepariwisataan Daerah
meliputi:
a. Pembangunan DPD;
b. Pembangunan Pemasaran Pariwisata;
c. Pembangunan Industri Pariwisata; dan
d. Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
91 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 3/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Kota Madiun
telah berhasil memenuhi ketahanan Pangan dan gizi yang
ditunjang dengan pelaksanaan produksi dan distribusi
yang baik, sehingga perlu dijaga keberlanjutannya;
b. bahwa ketahanan Pangan dan gizi sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu terus menerus dilakukan secara
berkelanjutan dalam jumlah yang cukup, aman, beragam,
bergizi dan terjangkau oleh masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Perlindungan Varietas Tanaman;
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31
Tahun 2004 tentang Perikanan;
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang
Keamanan Pangan;
6. Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi
Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal;
7. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi :
a. Perencanaan Ketahanan Pangan dan Gizi;
b . Ketersediaan Pangan;
c. Penganekaragaman Pangan;
d. Keterjangkauan Pangan;
e. Konsumsi Pangan dan Gizi;
f. Sistem Informasi Pangan dan Gizi;
g. Peran Serta Masyarakat; dan
h . Satgas Pangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 1/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN
NOMOR 17 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN
JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA MADIUN
TAHUN 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024, Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi,
dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 17
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kota Madiun Tahun 2019-2024
dipandang sudah tidak sesuai dengan situasi dan
kondisi pada saat ini sehingga perlu diubah.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 3. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Madiun Tahun 2005-2025; 5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2009 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Daerah; 6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Madiun
Tahun 2010-2030.
Ketentuan Lampiran Peraturan Daerah Kota Madiun
Nomor 17 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Madiun Tahun
2019-2024 diubah sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
619 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 3/A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Walikota wajib mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan
bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang
dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati
Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 6 Agustus
2021.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; 8. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 9. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan
pembiayaan daerah. APBD Tahun Anggaran 2022 berjumlah
Rp. 1.158.489.327.133,00 (satu triliun seratus lima puluh
delapan miliar empat ratus delapan puluh sembilan juta tiga
ratus dua puluh tujuh ribu seratus tiga puluh tiga rupiah) terdiri
atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan
daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
290 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 92 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 92, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 92/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA AKSI PENGELOLAAN PENGADUAN
PELAYANAN PUBLIK NASIONAL LAPOR! PEMERINTAH KOTA MADIUN
TAHUN 2021-2024
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Nasional Tahun 2020-2024 dan dalam rangka
mendukung prinsip pemerintahan terbuka serta
meningkatkan kualitas pelayanan publik, perlu disusun
Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Nasional LAPOR! Pemerintah Kota Madiun
Tahun 2021-2024.
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik;
3. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik;
4. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik;
6. Peraturan Walikota Madiun Nomor 20 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Madiun Nomor 28 Tahun 2021.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
a. Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
SP4N-LAPORI Pemerintah Daerah Tahun 2021-2024;
b. Pemantauan dan evaluasi;
c. Pelaporan Daerah; dan
d. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
46 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 91 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 91, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 91/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN
NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN
PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEBAGAIMANA TELAH
DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 35 TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota
Madiun Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan
Anak Korban Kekerasan, perlu adanya pedoman dalam
pelaksanaannya.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Dalam Konflik Sosial;
4. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 19 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberdayaan Perempuan Korban
Kekerasan;
5. Peraruran Daerah Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan
Anak Korban Kekerasan sebagaimana telah diubah
dengan Peraruran Daerah Kota Madiun Nomor 35
Tahun 2018;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembenrukan Produk Hukum Daerah.
Ruang lingkup Peraturan W alikota ini yaitu:
a. upaya Perlindungan Perempuan dan Anak;
b. rum.ah arnan;
c. Pusat Pelayanan Terpadu;
d. mekanisme Pelayanan;
e. pelaporan, pemantauan dan evaluasi;
h. pendanaan;dan
1. Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
26 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 90 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 90, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 90/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 28
TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI
PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta
memperhatikan pertimbangan penyajian pelaporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,
rangka Peraturan Walikota Madiun Nomor 28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Madiun
sebagaimana telah cliubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 46 Tahun 2017 perlu
diubah.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Walikota Madiun Nomor 28 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Madiun
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Walikota Madiun Nomor 46 Tahun 2017.
Beberapa Ketentuan Lampiran XII Peraturan Walikota Madiun Nomor 28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Madiun diubah sebagaimana terdapat dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 88 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - pendidikan dan pelatihan
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 88, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 88/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN
NOMOR 50 TAHUN 2021 TENTANG ANALISIS STANDAR BELANJA
DIKLAT/BIMTEK/SEJENIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya peru bahan mekanisme
penghitungan Analisis Standar Belanja
Diklat/Bimtek/Sejenis, maka Peraturan Walikota Madiun
Nomor 50 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja
Diklat/Bimtek/ Sejenis di Lingkungan Pemerintah Kota
Madiun Tahun Anggaran 2021 dipandang sudah tidak
sesuai lagi dengan situasi dan kondisi pada saat ini,
sehingga perlu diubah.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pengelolaan
Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Walikota Madiun Nomor 50 Tahun 2021 tentang
Analisis Standar Belanja Diklat/Bimtek/ Sejenis di
Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran
2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madiun
Nomor 50 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja
Diklat/Bimtek/ Sejenis di Lingkungan Pemerintah Kota
Madiun Tahun Anggaran 2021 diubah sebagaimana terdapat dalam Peraturan Walikota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 87 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 87, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 87/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA PERUSAHAAN UMUM DAERAH
ANEKA USAHA KOTA MADIUN TAHUN BUKU 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi keuangan dan
tertib Anggaran Perusahaan Umum Daerah Aneka
Usaha Tahun Buku 2022, perlu menetapkan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Perusahaan Umum Daerah
Aneka Usaha Kota Madiun Tahun Buku 2022;
b. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja sebagaimana
dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan
persetujuan dari Dewan Pengawas Perusahaan Umum
Daerah Aneka Usaha Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2019
tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kota
Madiun.
Rekapitulasi dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Perusahaan Umum
Daerah Aneka Usaha Kota Madiun tercantum dalam Lampiran
I dan II Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat