Ruang lingkup Peraturan W alikota ini yaitu: a. upaya Perlindungan Perempuan dan Anak; b. rum.ah arnan; c. Pusat Pelayanan Terpadu; d. mekanisme Pelayanan; e. pelaporan, pemantauan dan evaluasi; h. pendanaan;dan 1. Pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat