Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 92 Tahun 2021

RENCANA AKSI PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK NASIONAL LAPOR! PEMERINTAH KOTA MADIUN TAHUN 2021-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi: a. Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik SP4N-LAPORI Pemerintah Daerah Tahun 2021-2024; b. Pemantauan dan evaluasi; c. Pelaporan Daerah; dan d. Pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Madiun Nomor 92 Tahun 2021 tentang RENCANA AKSI PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK NASIONAL LAPOR! PEMERINTAH KOTA MADIUN TAHUN 2021-2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Madiun
Nomor
92
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Madiun
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 92/G
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - PENGADUAN INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 188 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan