Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi: a. Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik SP4N-LAPORI Pemerintah Daerah Tahun 2021-2024; b. Pemantauan dan evaluasi; c. Pelaporan Daerah; dan d. Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat