Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 26 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan dengan adanya pertumbuhan ekonomi serta perkembangan situasi dan kondisi pada saat ini, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 26 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 26 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
Materi Pokok berisi tentang Penetapan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir ;
Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 5, angka 12, angka 13, angka 16 dan angka 17 diubah
Ketentuan Pasal 8 ayat (1) diubah
Ketentuan Pasal 9 Dihapus
Ketentuan Pasal 12 ayat (2) diubah
Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 12A
Ketentuan Pasal 20 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 06 TAHUN 2012 TENTANG PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka Daerah tidak mempunyai kewenangan dalam pengelolaan hutan; b. bahwa sebagai tindak lanjut Keputusan Gubernur Nomor : 188/51.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 3 (tiga) Peraturan Daerah Kota Madiun, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan perlu dicabut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan, Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 6884/Kpts-II/2002 tentang Kriteria dan Tata Cara Evaluasi Terhadap Industri Primer Hasil Hutan Kayu, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.26/Menhut-II/2005 tentang Pedoman Pemanfaatan Hutan Hak, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.17/Menhut-II/2009 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pemegang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.24/Menhut-II/2009 tentang Pendaftaran Ulang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.13/Menlhk-II/2015 tentang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.21/Menlhk-II/2015 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Yang Berasal dari Hutan Hak
Materi Pokok berisi mengenai Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2012 Tentang Penatausahaan Hasil Hutan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2013 Nomor 2/E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2019
pendidikan - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 7/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN BEASISWA PENDIDIKAN MAHASISWA
POLITEKNIK NEGERI MADIUN JURUSAN PERKERETAAPIAN
KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi ;
b. bahwa dalam rangka membantu mahasiswa penduduk Kota Madiun menempuh pendidikan pada Politeknik Negeri Madiun Jurusan Perkeretapian Kota Madiun yang memiliki prestasi akademik, Pemerintah Kota Madiun memberikan Bantuan Beasiswa Pendidikan sebagai pengembangan dari Program Kartu Madiun Pintar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Beasiswa Pendidikan Mahasiswa Politeknik Negeri Madiun Jurusan Perkeretaapian Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penerimaan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018;
5. Peraturan Walikota Madiun Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Madiun.
1. Beasiswa Pendidikan diperuntukkan pada mahasiswa berprestasi yang menempuh Pendidikan di PNM Jurusan Perkeretaapian sebanyak 1 (satu) kelas berasal dari Daerah;
2. Besaran Beasiswa Pendidikan Mahasiswa PNM Jurusan Perkeretaapian adalah :
a. Uang Kuliah Tunggal sebesar Rp. 6.000.000,00 (enam juta rupiah) per orang per semester ; dan
b. Uang pangkal sebesar Rp. 2.500.000,00 (dua juta lima ratus rupiah) per mahasiswa dibayarkan 1 kali masa studi.
3. Beasiswa Pendidikan diberikan selama 1 (satu) kali masa studi, yaitu D-4 selama 8 (delapan) semester.
4. Kriteria, persyaratan dan pendaftaran sebagaimana terdapat dalam peraturan walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LEMBARAN DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 15 / D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN
NOMOR 08 TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2016 dan dalam rangka menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah;
b. b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012;
5. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
1. Mengubah ketentuan pasal 5 tentang kewajiban dan wewenang instansi pelaksana urusan administrasi kependudukan;
2. Mengubah ketentuan pasal 12 tentang keberlakuan KTP elektronik dan masa berlakunya yang seumur hidup;
3. Peraturan tentang izin tinggal terbatas bagi orang asing.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
51 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 18/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah wajib menjamin terpenuhinya
hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang serta
mengembangkan diri serta memperoleh pendidikan yang
memadai demi masa depan generasi bangsa yang
berkualitas;
b. bahwa perkawinan pada usia anak akan memiliki
dampak buruk bagi kesehatan ibu dan anak, psikologis
anak, memicu terjadinya kekerasan dalam rumah
tangga, kemiskinan dan rendahnya kualitas sumber
daya manusia sehingga perlu dilakukan upaya
pencegahan.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2019;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 16 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Kata Layak Anak.
Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak dilakukan oleh:
a. Pemerintah Daerah;
b. Orang tua;
c. Anak; dan
d. Masyarakat.
Strategi pencegahan sebagaimana dimaksud yaitu:
a. melaksanakan program untuk pencegahan Perkawinan pada Usia Anak;
b. menyediakan alokasi anggaran untuk kegiatan pencegahan Perkawinan pada Usia Anak;
c. membentuk gugus tugas pencegahan Perkawinan pada Usia Anak; dan
d. melaksanakan sinergi dan koordinasi dalam implementasi kebijakan pencegahan Perkawinan pada Usia Anak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 6/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK:
a. bahwa perempuan dan laki-laki sebagai makhluk Tuhan
Yang Maha Esa dan warga negara mempunyai kewajiban
dan hak yang sama sebagaimana diatur dalam UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka percepatan pengarusutamaan gender
dalam pembangunan di Kota Madiun, maka perlu
dilakukan perencanaan, penyusunan, pelaksanaan,
penganggaran, pemantauan dan evaluasi terhadap
kebijakan program dan kegiatan pembangunan yang
responsif gender;
c. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan
pengarusutamaan gender di Kota Madiun, maka perlu
pengaturan dalam Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah; 4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9
Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender; 5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Daerah ini sebagai landasan hukum dan acuan PUG, ruang lingkupnya meliputi:
a. perencanaan;
b. pelaksanaan dan pemberdayaan;
c. pelaporan, pemantauan, dan evaluasi;
d. peran serta masyarakat;
e. pembinaan;
f. penghargaan; dan
g. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERDA NOMOR 27 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PEGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
BAHWA KENDARAAN BERMOTOR MEMPUNYAI PERANAN PENTING DALAM MENDUKUNG BIDANG EKONOMI, SOSIAL, BUDAYA DAN LINGKUNGAN SERTA UNTUK MEMAJUKAN KESEJAHTERAAN UMUM SEBAGAIMANA DALAM PEMBUKAAN UUD 1945;
BAHWA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN YANG HANDAL, SELAMAT, LANCAR, TERTIB, NYAMAN, BERDAYA GUNA DAN BERHASIL GUNA BAGI MASYARAKAT LUAS, DIPERLUKAN PENGATURAN, PEMBINAAN, PENGANDALIAN DAN PENGAWASAN TERHADAP PENYELENGGARAAN SARANA PERHUBUNGAN
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan pasal 133 ayat (3) peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, tata cara pemberian dan pertanggungjawaban subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan ditetapkan dalam peraturan kepala daerah sehingga perlu menetapkan peraturan Walikota Madiun tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Madiun Tahun ANGGARAN 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 Tentang Pokok - pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengatur mengenai jenis pemberian bantuan, penganggaran atas pemberian hibah , pelaksanaan dan penatausahaan pemberian hibah, pedoman pelaporan dan pertanggungjawaban atas hibah yang diatur pada bab II - Bab III. Pada bab IV mengatur mengenai bantuan Sosial yang meliputi ketentuan umum, bagian kedua penganggaran bagian ketiga pelaksanaan dan penatausahaan, bagian keempat pedoman pelaporan dan pertanggungjawaban, hal lainnya mengatur mengenai Permohonan hibah dan bantuan sosial, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
25 Halaman - 1 Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 26 Tahun 2018
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur - PERIZINAN, pelayanan publik
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LEMBARAN DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 17 / D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi dipandang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
IUJK diberikan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan domisili BUJK. Dalam hal pemberian IUJK dilaksanakan oleh Dinas PM, PTSP, KUM, IUJK dapat diberikan setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kota Madiun Tahun 2013 No 3 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat