PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERDA NOMOR 27 TAHUN 2011 PADA PASAL 1; PASAL 16; DAN DITAMBAHKAN PASAL 16A
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat