Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 43/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN
NOMOR 83 TAHUN 2020 TENTANG BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN
BAGI PEJABAT NEGARA, DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL,
PEGAWAI TIDAK TETAP, PEGAWAI BLUD DAN BIAYA AKOMODASI
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa guna tertib pengelolaan keuangan daerah mengenai
pelaksanaan perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan
Walikota Madiun Nomor 83 Tahun 2020 tentang Biaya
Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, DPRD,
Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai BLUD
dan Biaya Akomodasi di Lingkungan Pemerintah Kota
Madiun dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan situasi
dan kondisi pada saat ini, sehingga perlu diubah.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Walikota Madiun Nomor 83 Tahun 2020 tentang
Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara,
DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai
BLUD dan Biaya Akomodasi di Lingkungan Pemerintah
Kota Madiun.
Perjalanan dinas keluar daerah bagi Pejabat Negara, DPRD/Eselon IIa, dan Eselon IIb diberikan uang
representasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran VI Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 42 Tahun 2021
Pendidikan - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 42/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN BEASISWA MAHASISWA
KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membantu mahasiswa penduduk
Kota Madiun, maka Pemerintah Kota Madiun
memberikan Bantuan Beasiswa Mahasiswa sebagai
pengembangan dari Program Kartu Madiun Pintar yang
telah dilaksanakan;
b. bahwa dengan adanya perubahan persyaratan penerima
dan perkembangan situasi kondisi terkini, maka
Peraturan Walikota Madiun Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Beasiswa
Mahasiswa Kota Madiun dipandang sudah tidak sesuai
dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan W alikota Madiun Nomor 11 Tahun 2021
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah.
Besaran bantuan Program BBM sebagai berikut:
a. bagi Mahasiswa yang menempuh pendidikan PTN dan
PTS di Daerah sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu
rupiah) setiap bulan; dan
b. bagi Mahasiswa yang menempuh pendidikan PTN dan
PTS di luar Daerah sebesar Rp. 750.000,00 (tujuh
ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 41 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 41/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 10
TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TAMBAHAN
PENGHASILAN BERDASARKAN PRESTASI KERJA KEPADA PEGAWAI
NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan apresiasi dan penghargaan bagi
tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) di Kota Madiun berdasarkan Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi
Tenaga Kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah Kota Madiun memberikan
insentif dan santunan kematian;
b. bahwa sehubungan dengan huruf a, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 10 Tahun 2021 tentang Petunjuk
Teknis Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Madiun sudah tida.k sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatu.r Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri; 5. Peraturan Walikota Madiun Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Dengan diberikannya tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, maka pemberian honorarium PNS hanya diperbolehkan untuk jabatan-jabatan tertentu sebagaimana terdapat dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 39/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan
akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan
terpercaya, diperlukan sistem pemerintahan berbasis
elektronik;
b. bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi
sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata
kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis
elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Madiun;
c. bahwa Peraturan Walikota Madiun Nomor 50 Tahun
2020 tentang Masterplan e-Govemment Kota Madiun
Tahun 2019-2023 sudah tidak sesuai dengan situasi
dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
4. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Refonnasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang
Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik.
Ruang lingkup penyelenggaraan SPBE di lingkungan
Pemerintah Daerah meliputi :
a. Tata Kelola SPBE;
b. Manajemen SPBE;
c. Audit teknologi informasi dan komunikasi;
d. Penyelenggara SPBE; dan
e. Pemantauan dan evaluasi SPBE.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
36 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 38 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 38/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN
NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
bahwa dengan ditunjuknya Pj. Sekretaris Daerah, maka
Peraturan Walikota Madiun Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun sudah tidak
sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu
diubah.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah.
Ketentuan ayat (2), ayat (3) dan ayat (5) Pasal 54 dalam
Peraturan Walikota Madiun Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun diubah sehingga berbunyi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 37 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Bantuan Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencanaa
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 37/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DAERAH
DALAM RANGKA PENANGANAN DAMPAK WABAH
CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DI KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa wabah Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) telah
berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan upaya
percepatan dalam penanganan dampaknya;
b. bahwa dalam rangka meringankan beban pengeluaran
untuk pemenuhan kebutuhan dasar, memelihara taraf
kesejahteraan sosial serta meningkatkan harkat dan
martabat, khususnya warga Kota Madiun akibat adanya
wabah Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19), maka
Pemerintah Kota Madiun perlu memberikan bantuan
dalam bentuk bantuan langsung tunai;
c. bahwa agar pemberian bantuan tunai langsung dapat
dilakukan secara efisien dan tepat sasaran, tepat jumlah,
tepat waktu dan tepat administrasi, perlu ditetapkan
pedoman dalam pelaksanaannya.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
7. Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2020
tentang Pedoman Tata Cara Pelaksanaan
Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak
Terduga Untuk Penanganan Tanggap Darurat Bencana
Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
8. Keputusan Walikota Madiun Nomor 360-401.206/95/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Non Alam Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Ruang Lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
a. Bantuan Sosial BLTD;
b. Penerima Bantuan Sosial BLTD;
c. Mekanisme Pelaksanaan; dan
d. Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 36 Tahun 2021
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - struktur organisasi
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 36/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN
NOMOR 40 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT
DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota
Madiun Nomor 11 Tahun 2020 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
dalam perjalanannya terdapat asumsi-asumsi yang
mengakibatkan perubahan anggaran yang harus
disesuaikan, maka Peraturan Walikota Madiun
Nomor 40 Tahun 2020 tentang Rencana
Kerja Perangkat Daerah Kota Madiun Tahun 2021
dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini
sehingga perlu diubah.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2009
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
Kota Madiun Tahun 2005-2025;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2009
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan
Penganggaran Daerah;
7. Peraturan Walikota Madiun Nomor 40 Tahun 2020
tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Madiun
Tahun 2021.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Madiun
Nomor 40 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat
Daerah Kota Madiun Tahun, diubah sehingga berbunyi
sebagaimana tercantum dalam Larnpiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
165 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 35 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 35/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 34
TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KOTA MADIUN TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa guna mengintregasikan program dan kegiatan
dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan
perkembangan yang terjadi dalam satu tahun anggaran,
maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 34 Tahun 2020
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Madiun
Tahun 2021 dipandang sudah tidak sesuai dengan
kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada huruf a
merupakan landasan penyusunan Kebijakan Umum
Perubahan Anggaran, dan Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara Perubahan untuk penyusunan Rancangan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
3. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9
Tahun 2015;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2009
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
Kota Madiun Tahun 2005-2025;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2009
tentang Sistem Perencanaan Pernbangunan dan
Penganggaran Daerah;
6. Peraturan Walikota Madiun Nomor 34 Tahun 2020
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Madiun
Tahun 2021.
Ketentuan Lampiran Peraturan Walikota Madiun Nomor 34
Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota
Madiun Tahun 2021 diubah, sehingga secara keseluruhan
berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan
Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
303 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 34/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH K0TA MADIUN
TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah merupakan
Matrik Perencanaan Perangkat Daerah periode 1 (satu)
tahun yang bertujuan untuk mempertajam visi dan misi
serta penyelarasan tujuan, strategi, kebijakan, program
dan kegiatan pembangunan daerah sesuai dengan tu.gas
dan fungsi Perangkat Daerah yang ditetapkan dalam
Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a dan
sebagai tindak lanjut Pasal 142 ayat (1) dan ayat (2) serta
Pasal 143 Peraturan Menteri Dalain Negeri Nomor 86
Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana
Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah dan menjadi pedoman Perangkat Daerah
dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 3. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Madiun Tahun 2005-2025; 5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2009 tentang Sistem Perencanaan Pernbangunan dan Penganggaran Daerah; 6. Peraturan Walikota Madiun Nomor 34 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Madiun Tahun 2021.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Madiun Tahun 2022
sebagaimana tercantum dalarn Lampiran Peraturan Walikota
ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
191 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 33/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KOTA MADIUN TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Kota Macliun yang dituangkan dalam bentuk Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 merupakan bah.an
pembahasan lebih lanjut Tim Anggaran Pemerintah Kota
Madiun dan Badan Anggaran DPRD Kota Madiun untuk
penyusunan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan
Plafon Anggaran Sementara dan Rencana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Madiun Tahun
Anggaran 2022.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 3. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Madiun Tahun 2005-2025; 5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2009 tentang Sistem Perencanaan Pernbangunan dan Penganggaran Daerah; 6. Peraturan Walikota Madiun Nomor 34 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Madiun Tahun 2021.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Madiun Tahun 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat