Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 38/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN
NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditunjuknya Pj. Sekretaris Daerah, maka
Peraturan Walikota Madiun Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun sudah tidak
sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu
diubah.
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah.
- Ketentuan ayat (2), ayat (3) dan ayat (5) Pasal 54 dalam
Peraturan Walikota Madiun Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun diubah sehingga berbunyi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Walikota ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
- 5 Halaman
|