Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - struktur organisasi
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 36/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN
NOMOR 40 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT
DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2021
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota
Madiun Nomor 11 Tahun 2020 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
dalam perjalanannya terdapat asumsi-asumsi yang
mengakibatkan perubahan anggaran yang harus
disesuaikan, maka Peraturan Walikota Madiun
Nomor 40 Tahun 2020 tentang Rencana
Kerja Perangkat Daerah Kota Madiun Tahun 2021
dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini
sehingga perlu diubah.
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2009
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
Kota Madiun Tahun 2005-2025;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2009
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan
Penganggaran Daerah;
7. Peraturan Walikota Madiun Nomor 40 Tahun 2020
tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Madiun
Tahun 2021.
- Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Madiun
Nomor 40 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat
Daerah Kota Madiun Tahun, diubah sehingga berbunyi
sebagaimana tercantum dalam Larnpiran Peraturan Walikota ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
- 165 Halaman
|