Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 63/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA TAMAN SARI
KOTA MADIUN TAHUN BUKU 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi keuangan dan
tertib pelaksanaan Anggaran Perusahaan Daerah Air
Minum Tirta Taman Sari Tahun Buku 2019, maka perlu
menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota
Madiun Tahun Buku 2019;
b. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja sebagaimana
dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan persetujuan
dari Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum
Tirta Taman Sari Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
2. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi
Perusahaan Daerah Air Minum;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2011
tentang Perusahaan Daerah Air Minum.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Perusahaan Daerah
Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun Tahun Buku
2019 dengan Rekapitulasi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I Peraturan WaIikota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 58 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 59/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN
NOMOR 44 TAHUN 2017
TENTANG
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong peningkatan produktivitas kerja
dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan
dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta
disiplin Pegawai Negeri Sipil maka Peraturan Walikota
Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Madiun dipandang sudah tidak sesuai
lagi dengan situasi dan kondisi pada saat ini, sehingga
perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja
Pegawai Negeri;
4. Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2017 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Tambahan Penghasilan berdasarkan pertimbangan objektifitas terdiri dari :
a. uang penunjang pengelola keuangan/barang ;
b. uang penunjang pengadaan barang/jasa ;
c. uang penunjang tenaga pendidik/kepala sekolah/pengawas sekolah/ penilik sekolah non sertifikasi ;
d. uang penunjang tenaga pendidik/kepala sekolah/pengawas sekolah/penilik sekolah sertifikasi ;
e. uang penunjang Tim Harmonisasi dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Madiun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 58/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PAKAIAN KHAS DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kota Madiun perlu mempertegas dan memperkuat identitas daerah dalam bentuk Pakaian Khas Daerah yang memiliki makna filosofis dan sosiologis sebagai cerminan nilai luhur karakteristik masyarakat, ciri khas daerah dan simbol kebudayaan yang dapat dijadikan sumber inspirasi dan motivasi dalam pembangunan Kota Madiun ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pakaian Khas Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
3. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2017 tentang Identitas Daerah.
Pakaian Khas Daerah terdiri dari :
a. tutup kepala (iket/udheng/blangkon/kuluk) ;
b. baju ;
c. bawahan(celana/kain) ;
d. aksesoris (timang, sabuk, bandul, kancing, sundhuk, konde/sanggul).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 55/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR BIAYA UMUM DAN STANDAR BIAYA KHUSUS
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyusun rencana kerja dan
anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah berbasis
prestasi kerja secara efektif, efisien, transparan, akuntabel
dan auditabel di Lingkungan Pemerintah Kata Madiun
perlu adanya standar biaya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perIu menetapkan Peraturan Walikota
Madiun tentang Standar Biaya Umum dan Standar Biaya
Khusus di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun
Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Tahun 2015;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
SBU Tahun Anggaran 2019 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 54 Tahun 2018
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - lingkungan hidup
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 54/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH
RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS RUMAH TANGGA KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (5) Pasal 7
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, perlu
adanya pedoman dalam pelaksanaan kebijakan dan
strategi pengelolaan sampah di Kota Madiun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Madiun tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Dalam
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis
Rumah Tangga Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga;
3. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan WaJikota ini mengatur:
a. arah kebijakan pengurangan dan penanganan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga;
b. target dan strategi program pengurangan dan
penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga;
c. penyelenggaraan pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga;
d. kewenangan Pemerintah Daerah;
e. pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
35 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 52 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - pariwisata dan kebudayaan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 52/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LOGO DAN TAGLINE CITY BRANDING KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan citra positif dan kekhasan Kota Madiun sebagai media untuk mempromosikan potensi Kota Madiun baik di dalam maupun di luar daerah, maka dipandang perlu untuk menciptakan Logo dan Tagline City Branding yang dapat mewakili karakteristik Kota Madiun ;
b. bahwa untuk memastikan dan menjamin pemanfaatan, penggunaan dan penerapan Logo dan Tagline City Branding dengan benar dan tepat, perlu diatur dalam Peraturan Walikota ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Logo dan Tagline City Branding Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
3. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2017 tentang Identitas Daerah.
1. Logo City Branding Daerah terdiri dari :
a. logotype ;
b. logogram ; dan
c. tagline.
2. Bentuk, warna dan penerapan logo City Branding Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 51 Tahun 2018
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana - Hukum Acara dan Peradilan - Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 51/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN
NOMOR 30 TAHUN 2017 TENTANG BANTUAN HUKUM UNTUK
MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kota Madiun Nomor 30 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat
Miskin, guna mewujudkan tertib administrasi dalam
penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat
miskin perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Madiun tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 30 Tahun 2017
tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.
1. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum
Secara Cuma-Cuma;
4. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran
Dana Bantuan Hukum;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 30 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.
Lembaga Bantuan sebagai Pemberi persyaratan Hukum yang mengajukan permohonan Bantuan Hukum harus memenuhi:
a. berbadan hukum;
b. terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Peraturan Perundang-undangan
memiliki kantor atau sekretariat yang tetap di Daerah;
d, memiliki pengurus;
c. memiliki program Bantuan Hukum; dan
f. memiliki advokat yang terdaftar pada Lembaga Bantuan Hukum atau organisasi kemasyarakatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
41 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 50/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN
(WHISTLEBLOWING SYSTEM)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik diperlukan penanganan dan
tindakan yang tepat, cepat dan bertanggung jawab atas
pengaduan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara
terhadap dugaan adanya penyimpangan dalam
penyelengaraan pemerintahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Madiun tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem
Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di
Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam
Penyelenggaraan Negara;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan
Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
4. Peraturan Walikota Madiun Nomor 23 Tahun 2016
tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di
Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Pengaduan yang dapat dilaporkan oleh Whistleblower kepada UPP secara langsung atau tidak langsung yang meliputi pengaduan tentang adanya:
a. korupsi. kolusi, dan nepotisme ;
b. pelanggaran terhadap asas-asas umum pemerintahan
yang baik ; dan/atau
c. pelanggaran terhadap pedoman kode etik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 49/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PIAGAM PENGAWASAN INTERNAL (INTERNAL AUDIT CHARTER)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, yang menyatakan bahwa tujuan, kewenangan, dan tanggung jawab Aparat Pengawasan Intern Pemerintah harus dinyatakan secara tertulis, disetujui dan ditandatangani oleh pimpinan tertinggi organisasi;
b. bahwa agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah memiliki landasan yuridis yang kuat terkait kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang menjadi tugasnya, diperlukan Piagam Pengawasan Internal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007 tentang Norma Pengawasan dan Kode Etik Pejabat Pengawas Pemerintah;
4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP);
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Untuk mewujudkan pengawasan internal yang efektif Inspektorat mendorong Pimpinan PD di lingkungan Pemerintah Daerah untuk menciptakan dan memelihara lingkungan pengendalian yang baik melalui:
a. penegakan integritas dan nilai etika;
b. komitmen terhadap kompetensi;
c. kepemimpinan yang kondusif;
d. pembentukan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan;
e. pendelegasian wewenang dan tanggung jawab yang tepat;
f. penyusunan dan penerapan kebijakan yang sehat tentang pembinaan sumber daya manusia; dan/atau
g. hubungan kerja yang baik dengan instansi pemerintah terkait.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 47/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 33
TAHUN 2013 TENTANG RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya beberapa perubahan tugas pokok dan fungsi pada Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 33 Tahun 2013 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bagaimana Lelah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 11 Tahun 2015 dipandang sudah tidak sesuai sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 33 Tahun 2013 tentang Rincian
Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana Lelah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
4. Peraturan Walikota Madiun Nomor 31 Tahun 2013 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 11 Tahun 2015.
Mengubah ketentuan tentang tugas dan wewenang Sekretariat serta Bagian Umum dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat