Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - bumd
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 63/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA TAMAN SARI
KOTA MADIUN TAHUN BUKU 2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka tertib administrasi keuangan dan
tertib pelaksanaan Anggaran Perusahaan Daerah Air
Minum Tirta Taman Sari Tahun Buku 2019, maka perlu
menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota
Madiun Tahun Buku 2019;
b. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja sebagaimana
dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan persetujuan
dari Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum
Tirta Taman Sari Kota Madiun.
- 1. Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
2. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi
Perusahaan Daerah Air Minum;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2011
tentang Perusahaan Daerah Air Minum.
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Perusahaan Daerah
Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun Tahun Buku
2019 dengan Rekapitulasi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I Peraturan WaIikota ini
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- 14 Halaman
|