Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja, Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2021/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021-2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) PeraturanPresiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, menyatakan dalammenyusunaksi pencegahan korupsi, timnas pencegahankorupsi melakukan penyelerasan dengan kebijakan pemerintahpusat, kebijakan daerah, dan kebijakan strategis komisi pemberantasan korupsi;
Bahwa dalam rangka Implementasi ProgramPencegahanKorupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan IndikatorKeberhasilan dalam Pedoman Pelaporan CapaianAksi Pencegahan Korupsi, perlu disusun RencanaAksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi PemerintahDaerah Kabupaten Tanah Bumbu;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Rencana Aksi ProgramPencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021-2022.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur NegaradanReformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur NegaradanReformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur NegaradanReformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah BumbuNomor19Tahun 2016; . Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun2021.
Peraturan i ni memuat tentang : RENCANA AKSI PROGRAM PENCEGAHAN KORUPSI TERINTEGRASI TAHUN 2021-2022.
Dalam Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
AKSI PK;
PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 65 Tahun 2021
Pajak dan Retribusi Daerah , Perpajakan, Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2021/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran atau Penyetoran Pajak Daerah yang Dibayarkan Melalui Surat Perintah Pencairan Dana
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan dan tertib administrasi pendapatan daerah maka perlu meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dalam hal pembayaran pajak daerah yang dibayarkan melalui urat Perintah Pencairan Dana (SP2D);
Bahwa untuk tertib administrai dan pelayanan wajib pajak sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibuatkan ketentuan atau tata cara pembayaran dan penyetoran pajak daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka
perlu menetap dengan Peraturan Bupati Tanah Bumbu tentang Tata Cara Pembayaran atau Penyetoran Pajak Daerah yang Dibayarkan Melalui Surat Perintah Pencairan Dana;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahuh 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun
2016;. Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tanah Bumbu nomor 21 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tabun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : TATA CARA PEMBAYARAN ATAU PENYETARAN PAJAK DAERAH YANG DIBAYARKAN MELALUI SURAT PERINTAH PEN CAIRAN DANA.
Dengan Siistematika :
KETENTUAN UMUM;
RUANG LINGKUP;
JENIS PAJAK;
DASAR PEMBAYARAN;
TATA CARA PEMBAYARAN;PENGAWASAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Desember 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 55 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur Negara , Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2021/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, maka perlu dilakukan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
secara terbuka;
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah sehingga Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengisisan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sudah tidak sesuai;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Tinggi Pratama Secara Terbuka;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2017 ; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021 .
Peraturan ini memuat tentang : TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
SELEKSI SECARA TERBUKA DAN KOMPETITIF;
TATA CARA SELEKSI PENGISIAN JPT PRATAMA;
MONITORING DAN EVALUASI;
PEMBIAYAAN;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 53 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah, Perbankan, Lembaga Keuangan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2021/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek atas uang milik Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan Daerah, tugas Daerah dan kualitas pelayanan publik;
Bahwa bunga Deposito merupakan salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah yang setiap tahunnya dapat memberikan kontribusi kepada daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 20 tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021 .
Peraturan ini memuat tentang : PENEMPATAN UANG DAERAH PADA BANK UMUM DALAM BENTUK DEPOSITO.
Dalam Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
BENTUK PENEMPATAN UANG DAERAH;
BESARAN PENEMPATAN UANG DAERAH;
SUMBER DANA;
MEKANISME PENEMPATAN DEPOSITO;
MEKANISME PENCAIRAN DEPOSITO;
KEWAJIBAN;
SANKSI ADMINISTRASI;
MONITORING DAN EVALUASI;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya PeraturanDaerahNomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana PembangunanJangka Menengah Daerah Kabupaten Tanah BumbuTahun2021-2026, maka perlu dilakukan penyesuaianterhadapRencana Strategis Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerah sebagaimana telah beberapa kali diubahterakhirdengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, RencanaStrategis Perangkat Daerah ditetapkan denganPeraturanKepala Daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 123 ayat (2) PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentangTataCara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi RancanganPeraturan Daerah tentang Rencana PembangunanJangkaPanjang dan Jangka Menengah Daerah, serta TataCaraPerubahan Rencana Pembangunan Jangka PanjangDaerah,Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, danRencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana StrategisPerangkat Daerah ditetapkan dengan PeraturanKepalaDaerah paling lambat 1 (satu) bulan setelahPeraturanDaerah tentang Rencana Pembangunan Jangka MenengahDaerah ditetapkan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlumenetapkanPeraturan Bupati tentang Rencana Strategis PerangkatDaerah Tahun 2021-2026.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 46 Tahun2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; eraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tengah Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimatan Selatan Nomor 7; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU TAHUN 2021-2026.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
KEDUDUKAN RENSTRA PERANGKAT DAERAH;
SISTEMATIKA RENSTRA PERANGKAT DAERAH;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik dan Perilaku Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negarayang bersih, berwibawa, bertanggungjawab, memiliki integritas dalam menjalankan tugas, diperlukan KodeEtik dan Perilaku Aparatur Sipil Negara di LingkunganPemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sebagai pedoman bersikap dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari;
Bahwa pengamalan Kode Etik dan Perilaku Aparatur Sipil Negara diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5ayat (1)juncto Pasal 3 huruf (b) Undang-Undang Nomor5Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negarauntukmenjaga martabat dan kehormatan Aparatur Sipil Negara;
Bahwa berdasarkan ketentuan PeraturanPemerintahNomor 42 Tahun 2004 tentang PembinaanJiwaKorpsdan Kode Etik dan Perilaku Pegawai Negeri Sipil, perlumenyusun peraturan yang lebih teknis untukdijadikanpedoman dalam mengatur pengamalan Kode EtikdanPerilaku Aparatur Sipil Negara;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Kode EtikdanPerilaku Aparatur Sipil Negara;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun2003; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun2010; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun2021.
Peraturan ini memuat tentang : KODE ETIK DAN PERILAKU APARATUR SIPIL NEGARA.
Dengan Sisteatika :
KETENTUAN UMUM;
NILAI-NILAI DASAR;
KODE ETIK DAN PERILAKU PEGAWAI ASN;
PENEGAKAN KODE ETIK DAN PERILAKU;
REHABILITASI;
PEMBINAAN;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Benturan Kepentingan
ABSTRAK:
Bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi,dan nepotisme, karena adanya benturan kepentinganyang dihadapi Penyelenggara Pemerintahan Daerah;
Bahwa dalam rangka mewujudkan tatakelolapemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dannepotisme perlu disusun pedoman untuk mencegahdanmenangani terjadinya benturan kepentingandalampelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di KabupatenTanah Bumbu;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanganan Benturan Kepentingan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur NegaradanReformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
BENTURAN KEPENTINGAN;
PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN;
MEKANISME PENGENAAN SANKS;
MONITORING DAN EVALUASI;
PENGENDALIAN DAN PENANGANAN;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Nomor X Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Batu Meranti Jaya Dalam Kecamatan Sungai Loban
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (5)Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemekaran Desa Persiapan Batu Meranti Jaya dalam
Kecamatan Sungai Loban;
Dasar Hukum : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan ini memuat tentang : PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN BATU MERANTI JAYA DALAM KECAMATAN SUNGAI LOBAN'
Dalam Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PEMBENTUKAN, LUAS, CAKUPAN WILAYAH, PUSAT PEMERINTAHAN DAN BATAS DESA;
PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN;
TUGAS DAN WEWENANG PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN;
PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DAN STRUKTUR ORGANISASI DESA PERSIAPAN;
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA PERSIAPAN;
HAK KEUANGAN PENJABAT KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA PERSIAPAN;
PENDANAAN DESA PERSIAPAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DESA PERSIAPAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa barang rnifik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah, pembangunan daerah dan pelayanan rnasyarakat perlu dikelola secara
optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah;
Bahwa dalam rangka keseragarnan dalam pengelolaan barang milik daerah, perlu disusun
suatu petunjuk pelaksanaan atau standar operasional prosedur mengenai pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Tanah Bumbu;
Bahwa untuk kepastian trukum dan tertib administrasi petunjuk pelaksanaan atam standar
operasional prosedur yang diatur dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang
Milik Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2OO3; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 27 Tahrln 2Ol4; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peratr.ran Pemerintah Nomor 12 Tahun 2O17; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2O12; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peratrrran Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O.
Peraturan ini memuat tentang : STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAKSANAAN SENSUS BARANG MILIK DAERAH;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN LAPORAN BARANG MILIK DAERAH TAHUNAN;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGALIHAN STATUS PENGGUNA BARANG;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGELOLAAN DOKUMEN KENDARAAN DINAS;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAKSANAAN LELANG ASET DAERAH;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDURHIBAH BARANG MILIK DAERAH PADA PENGGUNA BARANG;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGAMANAN BARANG MILIK DAERAH;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMUSNAHAN BARANG MILIK DAERAH;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN STANDAR SATUAN HARGA;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat