Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja, Desa, Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2021/NO.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Ayat (6) Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun2017; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Pembangunan DaerahTertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 42 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 43 Tahun 2020;Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun2021.
Peraturan ini memuat tentang : PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RPJM DESA DAN RKP DESA.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
RUANG LINGKUP;
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA;
PENYUSUNAN RPJM DESA;
RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA;
Perubahan RPJM Desa dan RKP Desa;
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA BAGI PENJABAT SEMENTARA KEPALA DESA;
KETENTUAN PENUTU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menyusun tugas, fungsi, uraian tugas dan tata kerja unsur-unsur organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam bentuk Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-unsur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 – 441 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-unsur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur - Unsur Organisasi Badan dan Politik;
Tata Kerja;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 56 Tahun 2021
Badan Layanan Umum Pangan, Pertanian dan Peternakan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2021/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian
ABSTRAK:
Bahwa penyuluhan pertanian merupakan suatu proses pembelajaran bagi petani dan pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta
meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup;
Bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas pembinaan dan penyelenggaraan penyuluhan
serta peningkatan program pertanian secara teknis dan langsung kepada masyarakat, perlu
membentuk Balai Penyuluhan Pertanian di tiap Kecamatan;
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 03/KPTS/SK.200/I/05/ 2019 ten tang Pengelolaan Balai Penyuluhan Pertanian , pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian ditetapkan melalui Peraturan Bupati;
Bahwa berdusurkan pertimbnngnn s bagaimana dimaksud dalam huruf a, h rruf b, dan huruf c
perl'u menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian.
Dasar Hukum : Undang-Undnng Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/02/MENPAN/2/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67/ Permentan/SM.050/12/2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor ; 03jPermentan/SM.200/1/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanab Bumbu Nomor 40 Tabun 2017; Peraturan Bupati Tanab Bumbu Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : PEMBENTUKAN BALAI PENYULUH PERTANIAN.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD DAN TUJUAN;
PEMBENTUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
SUSUNAN ORGANISASI;
MEKANISME DAN HUBUNGAN TATA KERJA;
MONITORING DAN EVALUASI;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2021
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji Pendidikan
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2021/NO.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Beasiswa Santri
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya serta memilih pendidikan dan pengajaran dalam satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan tujuan pembangunan nasional;
Bahwa dalam upaya untuk menjamin penyelenggaraan Pesantren yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu dalam fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat, diperlukan pengaturan untuk memberikan pembinaan,pemberdayaan, rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi pesantren di daerah berdasarkan tradisi dan kekhasannya;
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 82Tahun2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, Pemerintah Daerah melakukan pengaturan fasilitasi penyelenggaraan Pesantren di daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Beasiswa Santri.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Beasiswa Santri, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Fasilitas Penyelenggaraan dan Dukungan Kepada Pesantren;
Beasiswa Santri;
Pembinaan;
Fasilitas Pesantren oleh Pemerintah Desa;
Peran serta Masyarakat;
Penghargaan;
Tim Pengembangan dan Pemberdayaan Pesantren;
Pendanaan;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 69 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah, Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2021/NO.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu agar terarah, terkoordinasi, efektif dan efisien serta
menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah perlu diatur dengan petunjuk teknis;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PETUNJUK TEKNIS PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
KEGIATAN PENGAWASAN;
PENUGASAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN PENGAWASAN;
PERJALANAN DINAS KHUSUS PENGAWASAN;
PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS KHUSUS PENGAWASAN;
PERTANGGUNGJAWABAN;
PEMBIAYAAN ;
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 32 Tahun 2021
IZIN USAHA PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2021/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Usaha Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa sumber daya alam sarang Burung Walet merupakan salah satu potensi dimanfaatkannya secara lestari untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat dimana pengelolanya perlu dituangkan dalam sebuah peraturan, selaras dengan kepentingan penyelenggaraan pemerintah daerah dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah; bahwa untuk menjamin ekosistem, kelestarian dan populasi serta menjaga keseimbangan produksi sarang Burung Walet baik di habitat alami maupun di habitat budidaya, maka perlu adanya pengaturan, pembinaan dan pengawasan yang intensif bagi para pengelola sarang Burung Walet; bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud dengan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Usaha Pengelola dan Pengusahaan Sarang Burung Walet;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 Berisi Tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Lokasi Sarang Burung Walet dan Pengusahaannya;
3. Bangunan/Gedung Tempat Usaha;
4. Obyek dan Subyek;
5. Persyaratan dan cara Memperoleh Izin;
6. Masa Berlaku Izin;
7. Kewajiban dan Larangan Usaha;
8. Hak pengusaha;
9. Penolakan Permohonan Izin;
10.Pencabutan Izin;
11.Pembinaan,Pengawasan dan Pengadilan;
12.Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Perkada tentang RKPD ditetapkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 22 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2022
1. KETENTUAN UMUM;
2. RENCANA KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT
DAERAH;
3. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan, agar semua penduduk usia jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan kesempatan layanan pendidikan yang bermutu sesuai Standar Nasional Pendidikan, perlu dukungan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diwujudkan dalam bentuk program/kegiatan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Program layanan Taman Kanakkanak (TK), Kelompok Bermain (KB) dan Taman Penitipan Anak (TPA); bahwa agar Lembaga Satuan PAUD Program layanan Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB) dan Taman Penitipan Anak (TPA) mendapatkan standar layanan minimal Pendidikan untuk dapat beroperasi sesuai prosedur layanan pendidikan minimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Pendidkan Anak Usia Dini;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tanggung Jawab Dan Tugas
3. Besaran Dan Peruntukan BOP
4. Perencanaan Kegiatan
5. Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Untuk Belanja Pegawai Belanja Besaran Dan Jasa Dan Belanja Modal
6. Pertanggungjawaban Penggunaan Dana
7. Monitoring Dan Evaluasi
8. Partisipasi Masyarakat Dalam Pembiayaan Pendidikan
9. Dokumen Pelaksanaan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 77 Tahun 2018 ; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 42 Tahun 2019 ; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 43 Tahun 2020 ; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021 ; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 61 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : PENGGUNAN, PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN TANAH BUMBU TAHUN ANGGARAN 2022.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PENGALOKASIAN ADD;
MEKANISME PENYALURAN DAN PENCAIRAN;
PENGGUNAAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
SANKSI;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 37 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya, Kepegawaian, Aparatur Negara , Pendidikan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2021/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar Khusus Bagi Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan kompetensi danuntukmengoptimalkan pemanfaatan ilmu pengetahuandalampelaksanaan tugas oleh Perangkat Desa LingkupKabupatenTanah Bumbu perlu dilakukan upaya peningkatanjenjangpendidikan;
Bahwa upaya peningkatan jenjang pendidikanbagiperangkat desa sebagaimana dimaksud pada huruf a, perludiatur mekanismenya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksudpada huruf a dan huruf b, maka perlumenetapkanPeraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar Khusus Bagi Perangkat Desa;
Dasar Hukum : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan KebudayaanNomor55Tahun 2013; Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan PendidikanTinggiNomor 32 Tahun 2016; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaNomor20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor19Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor15Tahun 2018; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 65 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : PEDOMAN PEMBERIAN IZIN BELAJAR KHUSUS BAGI PERANGKAT DESA.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PROGRAM PENDIDIKAN;
PERSYARATAN;
BEASISWA;
KEWAJIBAN;
SANKSI ADMINISTRASI;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat