Peraturan ini memuat tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-unsur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur - Unsur Organisasi Badan dan Politik; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat